Syekh Ali Jaber: Rasulullah SAW Tidak Pernah Melarang Umatnya untuk Menghidupkan Malam Nisfu Syaban
- tvOne/Damai Indonesiaku
Jakarta, tvOnenews.com - Syekh Ali Jaber dalam sebuah ceramah pernah membahas mengenai perbedaan pendapat soal malam nisfu syaban.
“Tidak akan bisa satukan umat dalam satu pendapat,” kata Syekh Ali Jaber, dikutip tvOnenews.com dari video ceramahnya diunggah di YouTube Jejak Wali.
Karena kata Syekh Ali Jaber perbedaan pendapat yang ada karena pemahaman dan pikiran manusia yang berbeda.
“Yang bisa disatukan dalam satu pendapat kalau sudah jelas ada perintah atau larangan dalam ayat maupun dalam hadits,” tandasnya.
Namun Syekh Ali Jaber menjelaskan bahwa semua ulama sepakat bahwa keistimewaan nisfu syaban memang ada dalam sebuah hadits.
“Hadits yang dishahihkan Albani rahimahullah yang terbaik sedunia yang sudah diakui sebagai ulama ahli hadits,” tandasnya.
Hadits dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu anhu, dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
![]()
(sumber: istockphoto)
Rasulullah bersabda,
يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
“Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”
Jadi berdasar hadits tersebut, Syekh Ali Jaber menegaskan bahwa di malam nisfu syaban Allah mengampuni semua dosa-dosanya.
“Kecuali dua orang yang pertama yang berbuat syirik itu tidak diampuni Allah kalau dia taubat ya jelas dengan taubat Allah ampuni,” jelas Syekh Ali Jaber.
“Yang kedua seorang dendamnya atau termasuk juga orang-orang yang suka menyebar fitnah adu domba,” lanjutnya.
Syekh Ali Jaber kemudian menjelaskan bahwa melalui hadits ini jelas disampaikan keutamaan dan kemuliaan malam nisfu syaban.
Menurut Syekh Ali Jaber, itu adalah satu-satunya hadits.
Dan dari situlah muncul perbedaan.
“Karena memang tidak ada hadits yang kuat seperti ini yang menjelaskan jagalah shalat malam di nisfu syaban,” tandasnya.
Load more