tvOnenews.com - Bolehkah ketika wudhu hanya mengguyur bagian tangan dengan air keran tanpa menggosoknya?
Apakah wajib menggosok tangan dengan air saat wudhu?
Atau cukup dengan mengguyur air di bawah keran tanpa harus digosok-gosok?
Bagaimana cara wudhu yang benar dan dianggap sah?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang wudhu.
Dalam penjelasan seputar wudhu, Buya Yahya menerangkan tentang beberapa sunnah saat berwudhu.
Di antara sunnah yang diterangkan oleh Buya Yahya adalah menggosok sela-sela jari layaknya menggunakan hand sanitizer.
Karena sifatnya sunnah, maka tak wajib untuk dilakukan.
Sementara yang wajib dalam wudhu menurut Buya Yahya adalah mengenai air ke seluruh anggota wudhu.
Buya Yahya menerangkan bahwa di dalam madzhab Maliki, ada kewajiban dalam berwudhu untuk menggosok bagian tubuh, tidak cukup dengan mengguyur air keran.
"Menurut madzhab Imam Maliki menjadi kewajiban, digosok supaya lebih yakin kalau ini air nyampe," jelas Buya Yahya.
Sementara menurut madzhab Syafi'i, sunnah hukumnya menggosok tangan saat wudhu.
Sehingga wudhu tetap sah walaupun tidak digosok tangannya, hanya diguyur air keran.
"Dan menurut madzhab kita Imam Syafi'i, kita cukup mengguyurkan sah, biarpun tanpa kita gosok," kata Buya Yahya.
"Kita guyurkan pakai keran saja," lanjutnya.
Di dalam madzhab Syafi'i, tanpa disentuh pun sudah sah wudhu dengan mengguyur air keran.
"Ini sah tanpa anda sentuh," jelas Buya Yahya.
Menggosok adalah sunnah dalam madzhab Syafi'i, sementara yang wajib adalah mengenai air ke bagian tubuh yang diwajibkan terkena air wudhu.
"Yakin atau menduga kuat bahwa air telah sampai ke semua wilayah yang wajib di basuh," kata Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more