Jangan Biarkan Hewan ini Masuk Rumah, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Fenomena ini Jadi Tanda Bahaya, Kalau…
- Istimewa
"Beda hukuman orang zina sekali dengan orang zina 10 kali, orang bohong sekali dengan bohong 10 kali," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada YouTube Ustaz Bimbingansalaf.
Ia juga melanjutkan bahwa jika seseorang semakin sering berbuat dosa maka hukumannya pun akan semakin berat.
"Makin sering diulangi makin berat loh hukumannya," ujarnya.
Kemudian, bentuk hukuman dari dosa itu sendiri bisa bermacam-macam, bahkan terkadang tidak langsung dirasakan oleh pelakunya.
Namun dampak hukuman dosa bisa juga dirasakan oleh orang-orang disekitarnya. "Dan hukuman ini macam-macam, ada orang mungkin tidak sadar," papar Ustaz Khalid Basalamah.
"Efeknya ke keluarganya, ribut sama istrinya. Mungkin dia buat kesalahan, efeknya kepada anaknya mungkin efeknya kepada kendaraannya," sambungnya.
Dalam hal ini, Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan jika para ulama salaf memiliki konsep yang menyatakan bahwa adanya kaitan dosa yang dilakukan dengan perubahan pada kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, jika ada perubahan pada kondisi kendaraan hingga masuknya tikus ke dalam rumah, bisa jadi sebuah tanda bahwa seseorang telah berbuat dosa.
Hal ini juga bisa jadi merupakan sebuah hukuman dari Allah kepada orang yang berbuat dosa tersebut.
"Para ulama salaf mengatakan, aku tahu kalau aku sedang berbuat dosa maka terjadi perubahan pada tungganganku, bahkan tikus yang masuk dalam rumahku," terang Ustaz Khalid Basalamah.
"Artinya teman-teman sekalian, kalau patuh kepada Allah, tikus pun tidak akan masuk rumah, sampai pada poin itu," lanjutnya menerangkan.
Maka dari itu, jika ada hewan tikus masuk ke rumah sebaiknya diiringi dengan perbanyak membaca istighfar karena bisa jadi hal tersebut disebabkan oleh dosa-dosa yang telah dilakukan.
Ustaz Khalid Basalamah juga berpesan agar kita selalu introspeksi diri, bisa jadi ada dosa yang tidak sengaja kita lakukan sehingga mendapatkan tanda dari Allah dengan masuknya tikus ke dalam rumah. (udn/kmr)
Load more