"Makna dulu yang harus dipahami menghalangi, solasi, tipe x. Cat pena itu, kalau menghalangi air," kata Buya Yahya.
Namun kata Buya Yahya, berbeda jika ternyata hanya warna yang tersisa sementara air bisa menyentuh kulit.
"Tapi kalau hanya sekedar ada warnanya, tapi tidak menghalangi air enggak apa-apa," jelas Buya Yahya.
"Misalnya hena, pacar atau tinta yang tidak ada bentuknya. tinta menjadi hitam tangan kita," lanjutnya.
Dalam kasus tinta pemilu, jika memang sudah dibersihkan, walaupun masih tersisa warnanya itu tidak membuat wudhu menjadi tak sah.
Karena menurut Buya Yahya, sisa warna tinta tersebut tidak menghalangi air wudhu.
Load more