Ketiga, Pemilu 2024 dan pemilu-pemilu yang lain adalah bagian dari urusan muamalah duniawiyah, jangan dimasukkan ke dalam akidah dan juga wilayah ibadah khusus. Sikapi pemilu dengan biasa-biasa saja, sebagai agenda lima tahunan.
Karena masuk sebagai wilayah itu, ujar Muti, maka warga persyarikatan diberikan wewenang untuk menentukan pilihan secara individual. Tentu dengan mengedepankan tanggung jawab, dan menentukan pilihan pemimpin yang berkualitas – melihat kekurangan dan kelebihannya.
Abdul Mu'ti menyarankan untuk menggunakan metode yang ada dalam Ilmu Hadis yaitu al jahr wa ta’dil dalam memilih pemimpin. Sementara untuk melihat dari sisi program-program yang ditawarkan dengan menggunakan metode Tarjih Muhammadiyah, yaitu saling membandingkan antara satu dengan lain.
“Karena itulah kita perlu menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi demokrasi itu. Kedewasaan itu kita tandai dengan sikap kita yang arif dan bijaksana dalam menilai, dan menentukan pilihan. Tentu dengan pilihan-pilihan yang rasional dan objektif, kemudian menghormati mereka yang berbeda pilihan,” pungkas Abdul Mu’ti.(bwo)
Load more