Jakarta, tvOnenews.com - Professor Muhammad Quraish Shihab (Quraish Shihab) pernah menjelaskan perihal keterikatan politik dan agama.
Quraish Shihab menjelaskan, jika politik dicampur dengan agama maka dapat merusak agama itu sendiri.
Cendekiawan ilmu Al-Qur’an serta mantan Menteri Agama Indonesia pada tahun 1998 itu mengatakan karena keduanya jelas berbeda.
“Mengapa demikian? Karena agama itu mengajak kebaikan, mengajak kepada kemaslahatan dan sebagainya, sedang sebagian politisi dalam kenyataan bertolak belakang dengan itu,” jelas Prof Quraish.
Quraish Shihab mengatakan seseorang atau kelompok yang menggunakan agama untuk meraih tujuan politik, meraih kekuasaan itu adalah tindakan yang tidak benar.
Namun sayangnya, dalam prakteknya hal itu seringkali terjadi.
“Orang akan menghalalkan segala cara dan menggunakan medium apapun termasuk agama yang sangat mudah dipreteli, ditafsirkan macam-macam untuk kepentingan sendiri,” sanggah Najwa Shihab dalam video tersebut.
Kemudian Najwa memberikan pertanyaan mengenai adanya kemungkinan politik dan agama bisa berjalan seiring seirama.
“Islam itu tidak bertentangan dengan politik, bahkan dalam ajaran islam ada politik, Tapi politik dalam pengertian paling tidak seperti apa yang kita katakan tadi yakni hikmah,” jawab Prof Quraish.
Quraish Shihab kemudian mengatakan bahwa di sisi lain politik dalam kenyataannya itu seringkali bertentangan langkah-langkahnya yang mana membuat orang berpikir politik itu bertentangan dengan agama.
Hal inilah yang membuat kita harus memahami dulu apa itu politik.
“Tapi ada lagi yang melihat politik dengan pandangan negatif sesuai dengan kenyataan, dia katakan ‘jangan campur (agama dan politik) agama itu terlalu suci’,” jelas prof Quraish.
“Saya kira kita harus dudukan dulu, politik hikmah, politik upaya untuk meraih kemaslahatan bersama, politik adalah sesuatu yang dibutuhkan untuk kemaslahatan bersama, itu agama pasti mendukung,” lanjutnya.
Praktik politik yang diajarkan Islam harus berdasarkan kemaslahatan masyarakat.
Dalam politik juga harus bermusyawarah.
Hasil permusyawaratan itulah yang harus dilakukan.
Hal ini dicontohkan dalam Perjanjian Hudaibiyah, dimana Rasulullah mengalah demi kebaikan.
Ilustrasi Perang (U Report)
Perjanjian Hudaibiyah yang disepakati Suku Quraisy bersama Rasulullah SAW ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriah atau 630 Masehi.
Perjanjian Hudaibiyah berisi empat point diantaranya.
1. Kedua belah pihak bersedia menghentikan gencatan senjata selama 10 tahun.
2. Setiap orang diberi kebebasan untuk memilih menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW atau menjadi bagian dari kaum kafir Quraisy.
3. Kaum muslimin wajib untuk mengembalikan orang Makkah yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW di Madinah tanpa alasan yang benar kepada walinya.
Sedangkan kaum kafir Quraisy tidak wajib mengembalikan orang Madinah yang menjadi pengikut mereka.
4. Kunjungan rombongan umat Islam untuk menunaikan ibadah haji ditangguhkan pada tahun berikutnya.
Lama kunjungan paling lama adalah 3 hari dan tidak diperbolehkan membawa senjata.
Itulah pandangan Prof. Quraish Shihab tentang dicampurnya agama dan politik.
Agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam, disarankan bertanya langsung kepada ulama, penceramah atau ahli agama Islam.
Wallahu’alam
(ira/put)
Load more