News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Utang Orang Meninggal Bisa Dialihkan? Simak Salah Satu Hadis Bukhari Kitab Hiwalat Berikut Ini

Utang adalah sesuatu pinjaman yang wajib dibayar. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW enggan menshalatkan jenazah seorang Muslim yang masih memiliki utang.
Senin, 15 Januari 2024 - 20:27 WIB
Utang Orang Meninggal Bisa Dialihkan? Simak Salah Satu Hadis Bukhari Kitab Hiwalat Berikut Ini
Sumber :
  • freepik/md

Jakarta, tvOnenews.com - Utang adalah sesuatu pinjaman yang wajib dibayar.

Ruh orang yang masih meninggal bahkan masih menggantung selama utang yang dimilikinya itu belum dilunasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bahkan enggan menshalatkan jenazah yang masih memiliki utang.

Namun utang diperbolehkan dialihkan, jika orang tersebut sudah meninggal dunia.

Berikut Hadis Bukhari, Kitab Hiwalat, Bab Ke-3 Tentang Boleh Mengalihkan Utang Orang yang Telah Meninggal Kepada Seseorang.


Ilustrasi Kaligrafi Nabi Muhammad SAW (Sumber: tim tvOnenews)

Dari Salamah bin Akwa’, dia berkata, 

“Pada suatu hari kami duduk bersama Nabi SAW. Tiba-tiba orang-orang datang dengan membawa jenazah. 

Maka mereka meminta kepada Nabi SAW untuk menshalatinya. 

Lalu, Rasulullah bertanya,

‘Apakah dia mempunyai utang? 

Mereka menjawab, ‘Tidak.’ 

Nabi bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan sesuatu?’ 

Mereka menjawab ‘Tidak.’ 

Lalu beliau menshalatinya.

Kemudian datang jenazah lain dan orang-orang berkata, 

‘Wahai Rasulullah, shalatilah dia.’

Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia mempunyai utang?’ 

Orang-orang menjawab, ‘Ya.’

Beliau kembali bertanya, ‘Apakah ia meninggalkan sesuatu?’

Mereka menjawab, ‘Dia meninggalkan tiga dinar.’

Lalu beliau pun menshalatinya.

Kemudian datang mayat ketiga dan orang-orang berkata,

‘Wahai Rasulullah shalatilah dia.

Maka Rasulullah bertanya,

‘Apakah dia meninggalkan sesuatu?’

Mereka menjawab. ‘Tidak.’

Beliau kembali bertanya, ‘Apakah dia mempunyai utang?’

Mereka menjawab, “Ya Tiga dinar.’

Maka, Rasulullah berkata kepada mereka, “Shalatlah kalian atas teman kalian itu,’

Abu Qatadah berkata,

“Shalatlah atasnya wahai Rasulullah dan saya yang akan melunasi utangnya.’

Maka, Rasulullah pun menshalatinya.

Itulah hadis yang menjelaskan tentang hukum mengalihkan utang orang yang sudah meninggal.

Semoga artikel ini bermanfaat.

Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam

(put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT