Menahan Kentut Karena Takut Ketinggalan Shalat Jamaah? Simak Penjelasan Tiga Ustaz Kondang Berikut Ini
- Kolase tim tvOnenews
“Jika darurat lebih baik lepaskan, boleh melewati orang shalat karena darurat yang tidak boleh jika tidak ada urusan darurat,” sambung Ustaz Abdul Somad.
Setelah itu, silahkan bergabung kembali ke barisan shalat jamaah.
Jika ternyata shalat jamaah itu sudah selesai, maka Anda bisa shalat dengan kloter berikutnya atau membuat jamaah baru.
“Keluar lalu ambil wudhu lagi kemudian ikut jamaah lagi jika masih. Atau ikut jamaah berikut atau bikin kloter berikutnya,” jelas Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Adi Hidayat
![]()
Menahan Kentut Karena Takut Ketinggalan Shalat Jamaah? Simak Penjelasan Tiga Ustaz Kondang Berikut Ini (Sumber: Antara)
Dalam potongan video ceramahnya yang dilihat tvOnenews di kanal YouTube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan pesan Nabi Muhammad SAW.
“Nabi tidak menganjurkan menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Hal itu kata Ustaz Adi Hidayat karena menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan itu dapat mengganggu shalat dan berbahaya.
“Selain bisa berbahaya untuk kesehatan juga berbahaya dalam shalat,” tandas Ustaz Adi Hidayat.
“Anda tak khusyuk buat apa?” sambung Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menyarankan bagi siapa yang ingin buang angin atau kentut saat shalat lebih baik keluar dahulu lalu wudhu.
Setelah itu barulah kembali bergabung ke barisan shalat.
“Tidak ada masalah, sepanjang imam belum salam, shalat jamaah masih dapat dilakukan,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat hal ini lebih baik, jika dibandingkan mengganggu shalat.
Hal-hal yang Membuat Shalat Batal
Dalam menjalankan shalat, ada empat hal yang membatalkan wudhu.
Berikut penjelasannya, yang dilansir dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Hal pertama yang membatalkan shalat adalah keluarnya sesuatu dari dua lubang pelepasan yakni kubul dan dubur.
Hal ini termasuk untuk angin serta sejenisnya (kecuali air mani).
Kemudian hal kedua yang membatalkan wudhu adalah hilangnya akal karena tidur ataupun selain itu.
Terutama saat dalam kondisi shalat Jumat, dimana biasanya jamaah itu duduk namun tertidur saat mendengarkan khutbah.
Load more