tvOnenews.com - Mungkin sebagian dari pasangan suami istri pernah mengalami kejadian terasa seperti keluar sesuatu dari kemaluan setelah mandi wajib.
Hal ini bisa disebabkan oleh faktor sebelumnya, seperti berhubungan intim suami istri kemudian mandi wajib.
Dalam hal ini, banyak juga kaum muslimin yang belum paham bagaimana hukumnya, apakah termasuk harus mengulang mandi wajib atau tidak.
Karena mandi wajib sendiri memiliki tujuan untuk mensucikan badan dan menghilangkan hadas kecil dan besar yang harus dihilangkan sebelum melakukan ibadah shalat.
Lantas bagaimana hukum jika seseorang keluar air mani lagi setelah mandi wajib, apakah harus mengulang mandi atau tidak?
Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukum mandi wajib berikut ini.
Dilansir dari YouTube Buya Yahya, Rabu (03/12/23) berikut adalah penjelasan Buya Yahya soal mandi wajib kemudian keluar air mani lagi.
=
"Ada seorang istri, dengan suaminya berhubungan, pagi-pagi sudah mandi, terus sesudah mandi, ada sesuatu keluar lagi seperti lendir-lendir. Apakah kita wajib mandi wajib lagi atau tidak?," tanya salah satu jamaah pada Buya Yahya.
Buya Yahya pertama menjelaskan tentang hubungan intim, jika saat seorang istri berhubungan dengan suami, dia juga merasa puas artinya juga keluar mani.
Maka disaat mandi besar setelah itu keluar lagi atau ada sesuatu hal yang keluar dari kemaluan, karena itu mungkin sekali air mani.
"Tapi jika seorang istri disaat berhubungan dengan suaminya, sang istri tidak sempat keluar mani, tidak sempat puas, tidak sempat klimaks, kemudian mandi," ujar Buya Yahya.
"Setelah mandi besar kok keluar, berarti itu yang keluar bukan air maninya dia," sambungnya.
"Tapi air mani suami. Karena bukan air maninya dia, maka tidak wajib mandi lagi. Hanya dia wajib wudhu lagi, karena dia keluar sesuatu dari dalam," ucap pimpinan pondok pesantren tersebut.
Buya menegaskan bahwa dalam hal ini sebaiknya ditanyakan kepada pasangan atau suami saat berhubungan intim.
"Jadi tinggal saja ditanyakan, waktu berhubungan dia apakah puas atau tidak. Dia sempat keluar mani atau tidak. Kalau gak keluar air mani, gak wajib mandi lagi," ujarnya.
Ilustrasi Mandi wajib setelah berhubungan intim suami istri. Source: istockphoto
Akan tetapi jika hal itu masuk kedalam ciri-ciri air mani, maka wajib seseorang untuk mandi lagi. "Tapi kalau keluar mani, wajib mandi lagi. Seperti itu," tegasnya.
Dalam hal ini berlaku syarat jika cairan yang keluar dari kemaluan itu terdapat ciri-ciri seperti air mani. Berbeda dengan keputihan yang memang periodik, atau dalam kasus tertentu.
Jika ini adalah sesuatu yang aneh, maka termasuk indikasi air mani.
"Kalau gak bau mani ya jelas mungkin dia punya keputihan atau punya yang lainnya. Tapi kan pasti dekat kisahnya dengan mani, jadi dekat dengan dugaan kesana sangat kuat," ujarnya.
Maka dikembalikan saja kepada pribadinya, kalau sempat dia keluar air mani saat berhubungan suami istri maka mungkin sekali yang keluar itu air mani.
"Karena mungkin itu air maninya, maka dia wajib mandi lagi. Tapi kalau dia (istri) tidak sempat puas, maka yang keluar itu mani suaminya," pungkasnya.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more