tvOnenews.com - Perhatikan apa yang dipakai ketika shalat, apakah boleh digunakan atau sebaiknya tidak untuk shalat?
Pakaian yang dipakai untuk shalat diatur ketat dalam ajaran Islam.
Mulai dari urusan bahan pakaian, warna, hingga batasan aurat untuk dipakai shalat.
Lantas bagaimana dengan kaos partai, apakah boleh dipakai untuk shalat?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang hukum memakai kaos partai untuk shalat.
Buya Yahya mengingatkan, terutama dalam shalat berjamaah tidak sembarangan menggunakan kaos.
Karena dalam shalat berjamaah bisa membuat makmum lain merasa terganggu selama shalatnya hanya karena kaos yang dikenakan.
Salah satu fenomena yang sering ditemukan adalah adanya makmum yang menggunakan kaos bergambar partai, calon presiden, tulisan atau gambar-gambar lainnya.
Atau juga ada yang mengenakan kaos bola dengan tulisan nama dan angka di punggungnya.
Lantas apa hukumnya kaos partai bergambar dan tulisan untuk dipakai shalat?
Berkaitan dengan hal ini, Buya Yahya mengingatkan secara tegas.
"Biarpun slogannya jihad dan sebagainya, enggak perlu, di belakangnya enggak ada tulisan," ujar Buya Yahya.
"Ingat ya, kadang orang semangat berdakwah tapi kurang ilmu," lanjutnya.
Karena dengan tulisan atau gambar tersebut akan membuat orang yang sedang shalat di belakang menjadi tidak konsentrasi, tidak khusyuk.
"Bagus kalimat-kalimatnya tapi kan orang baca, apalagi gambar, ngelamun kita gara-gara ada gambar," kata Buya Yahya.
Oleh karena itu, Buya Yahya menegaskan bahwa kaos yang ada gambar dan tulisan sebaiknya tidak digunakan untuk shalat.
"Kalau anda menggunakan yang bergambar, jangan dipakai untuk shalat, mengganggu orang lain," tegas Buya Yahya.
Ini termasuk kaos partai bergambar calon presiden, yang ada tulisannya, atau kaos bola dengan nama dan angka di punggung, sebaiknya tidak dipakai untuk shalat.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more