Bangunan ideal rumah tangga itu menurutnya adalah monogami.
Hal ini karena poligami adalah sebuah pengecualian dalam praktik rumah tangga.
Praktik ini dikatakannya dapat dijalankan karena sebab-sebab umum dan sebab khusus.
Menurutnya, poligami hanya dapat dilakukan dalam kondisi darurat yang membolehkan seseorang menempuh poligami.
Maka dari itu, sangat tidak dibenarkan bila poligami berdalih sebagai sunnah Nabi.
Padahal dalam tarikh, disebutkan bahwa Nabi Muhammad adalah sosok setia atau monogami pada Sayyidah Khadijah.
Sepeninggal Siti Khadijah, barulah Nabi Muhammad menikah lagi.
Hal itu pun atas perintah Allah bukanlah semata nafsu.
Itulah penjelasan mengenai poligami.
Load more