Artinya: "Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan RA, ia berkata: 'Rasulullah SAW telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15'." (HR Abu Dawud). (An-Nawawi, Riyâdhus Shâlihîn, juz II, h. 81).
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)
Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: 'Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian'." (HR An-Nasa'i dengan sanad hasan).
Itulah penjelasan mengenai puasa Ayyamul Bidh, disarankan agar mendapatkan pemahaman lebih dalam, sebaiknya bertanya lebih lanjut kepada Ulama atau Ahli Agama Islam.
Wallahualam
(put)
Load more