"Maka kalau hanya sekedar melihat badan istrinya anda boleh saja, yang enggak boleh itu akibat dari melihat itu," jelas Buya Yahya.
"Kalau syahwat biasa wajar dan dia bisa mengalihkan enggak ada masalah, tapi kalau sampai dituruti melampiaskan syahwat dengan cara yang haram nah haramnya di sini bukan melihat video call istrinya," sambungnya.
Jangan sampai melakukan keharaman demi memuaskan nafsu yang bangkit setelah melihat aurat istri.
"Yang enggak boleh adalah jika itu mengakibatkan seorang suami melakukan keharaman, melampiaskan syahwatnya nanti karena istrinya enggak ada," tegas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more