Jakarta, tvOnenews.com - Ramai ajakan boikot produk sekutu Isarel.
Aksi ini dilakukan oleh oleh umat Muslim, sebagai sikap menolak genosida Israel terhadap Palestina.
Berikut penjelasan dari Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com pada Senin (6/11/2023) dari YouTube Al-Bahjah TV.
Sebelum menjelaskan mengenai hukum boikot, Buya Yahya menjelaskan pembagian kafir terlebih dahulu.
Kafir terbagi dua yakni dzimmi dan harbi.
Kafir dzimmi adalah sebutan bagi orang kafir yang tinggal di dalam lingkungan Muslim.
“Kafir dzimmi yang ada bersama kita, jika ia mencaci Nabi maka terurai dzimmahnya, maka boleh dibunuh,” kata Buya Yahya.
Dzimmahnya tersebut terurai karena karena dia telah kurang ajar kepada Nabi Muhammad SAW.
“Kalau dia tidak di dalam lingkungan kaum muslimin, lalu mencaci Nabi maka dia menjadi harbi,” ujar Buya Yahya.
Contoh kafir harbi kata Buya Yahya adalah saat seorang pemimpin sebuah negara menghina Nabi Muhammad SAW.
“Contoh semula mungkin sebuah negara, kerjasama baik dengan negara kita kemudian orangnya anggap saja Presidennya lalu mencaci Nabi maka langsung menjadi harbi itu presiden,” jelas Buya Yahya.
Load more