News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Pengangguran dan Tak Memberi Nafkah, Istrinya Membiayai Kehidupan Rumah Tangga, Apa Hukumnya? Ustadz Abdul Somad Bilang Begini, Katanya...

Ustadz Abdul Somad menyampaikan bahwa jika suami tidak memberi nafkah istri, maka dilihat dulu pasalnya haram atau makruh. Jika memakai uang istri dilihat akad
Kamis, 2 November 2023 - 11:46 WIB
Suami Pengangguran dan Tak Memberi Nafkah, Istrinya Membiayai Kehidupan Rumah Tangga, Apa Hukumnya? Ustadz Abdul Somad Bilang Begini, Katanya...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Ustaz Abdul Somad atau UAS menerangkan soal istri yang membiayai kehidupan rumah dan memberi nafkah keluarga, sedangkan suaminya pengangguran.

Bagaimana hal ini dilihat dari hukum Islam, apakah termasuk hal yang dibolehkan atau dilarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan salah seorang jamaah wanita yang memberi nafkah keluarga, sedangkan suaminya pengangguran.

"Saya seorang istri yang menutupi kebutuhan keluarga karena nafkah yang diberikan suami kurang. Maka istri menggunakan tabungannya untuk kebutuhan keluarga. Apakah perbuatan ini disebut dengan amal baik?," tanya seorang jamaah wanita.

Ustaz Abdul Somad pertama menjelaskan bahwa agama Islam itu berisi tiga poin. Pertama disebut dengan iman yang menjelaskan akidah, tentang Allah, akhirat, azab kubur, Nabi dan quran.

Kedua, ada yang disebut dengan Islam, atau fikih, soal hukum, halal haram, fikih shalat, zakat, muamalat, nikah. 

Ketiga, ada yang namanya akhlak, itu yang termasuk budi pekerti, etika, islamic morality, tentang kebaikan, maaf. 

"Kalau berbicara hukum, perintahnya kuat, wajib. Kalau perintahnya gak kuat, sunnah. Kalau larangannya kuat, haram. Kalau larangannya gak kuat, makruh. Kalau tidak dilarang, tidak diperintahkan, mubah," ujar UAS.

"Lima hukum taklifi jangan dirubah," tegasnya.

Nafkah yang Jadi Kewajiban Suami Terhadap Istri

Ilustrasi Suami memberi nafkah kepada istri dari hasil gaji. Source: istockphoto

Menurut penjelasan UAS, kewajiban seorang suami yang merupakan hak seorang istri ada lima, makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan perhatian. 

"Dia (suami) tidak memberikan makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan perhatian, berarti kena lima pasal," ujar Ustaz Abdul Somad.

Kedua, sang suami harusnya memberikan nafkah ketika dia bekerja, akan tetapi justru istri yang menanggung belanja dan kebutuhan keluarga. 

Dalam hal ini, sang suami termasuk memakan harta orang lain. "Kena pasal kedua, dia (suami) sudah memakan harta orang lain (istri)," papar UAS, dilansir dari YouTube ReligiOne, Kamis (02/11/23).

Ketika uang hilang istri itu Anda makan, wahai suami, akadnya apa? Apakah pinjam-meminjam, apakah itu hibah, apakah itu gadai, apa akadnya?. 

"Maka ibu, perempuan, kaka, istri, kalau uangmu dipakai suami, tanya dulu ini akadnya apa?. Akad perjanjiannya apa?," terang Ustaz Abdul Somad.

Kalau pinjam, maka mesti dikembalikan, dan selain itu, ada hukum perbedaan gaji suami dan istri. 

Di dalam gaji suami, ada hak istri, bentuknya nafkah. Tapi didalam gaji istri tidak ada hak apa-apa atas suami.

Pasal ketiga, ketika dia punya uang, suami tidak membayar utangnya, tidak melengkapi keperluan dan kebutuhan istrinya, tapi dibelikan untuk sesuatu yang lain. 

Menurut para ulama, hukumnya hanya dua, yakni haram dan makruh.

"Tidak ada kata mubah. Maka tiga pasal dia (suami) sudah kena. Kemana ibu melapor? Ibu melapor jangan langsung ke polres atau polsek. Tapi lapornya ke wali," ujar UAS.

Wali istri ada lima, pertama ayah, kakek, kakak laki-laki, adik laki-laki, kakak ayah yang laki-laki, dan adik ayah laki-laki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lima wali inilah yang sebaiknya menasehati suami yang tidak memberi nafkah kepada istri," pungkas Ustaz Abdul Somad.

(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT