GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Menjanjikan, Beli Dulu Bayar Belakangan, Hukum Transaksi Pakai PayLater dalam Islam Bagaimana? Tak Disangka, kata Ustaz Erwandi Tarmizi Ternyata...

Ustaz Erwandi Tarmizi menyampaikan ada dua pendapat Pay Later, pertama dari Ulama Syafi'i yang membolehkan. Kedua pendapat MUI Jatim mengharamkan karena riba
Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:16 WIB
Meski Menjanjikan, Beli Dulu Bayar Belakangan, Hukum Transaksi Pakai PayLater dalam Islam Bagaimana? Tak Disangka, kata Ustaz Erwandi Tarmizi Ternyata...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan, Ustaz Erwandi Tarmizi menjelaskan tentang hukum membayar transaksi belakangan dengan menggunakan Pay Later dalam pandangan Islam.

Menurut Ustaz Erwandi Tarmizi, sebagian orang mengatakan Pay Later bentuknya adalah jualah, dan jualah hukumnya halal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini didasari pendapat para Ulama Syafi'i yang mengatakan bahwa 'Carikan aku pinjaman, maka setiap 100 kuberikan engkau 10 sebagai fee untukmu'.

Hukum Pay Later Dalam Islam, Dibolehkan atau Tidak?

Ilustrasi Menggunakan Transaksi Pay Later untuk belanja dari marketplace. Source: istockphoto

Seperti itu juga yang terjadi pada kasus transaksi dengan Pay Later ini. Dimana pihak platform mencarikan pinjaman kepada pihak ketiga, kemudian dia mendapatkan pertambahan.

Karena dilandasi para Ulama Syafi'i yang mengatakan akad jualah itu halal, kemudian mereka anggap Pay Later ini hukumnya adalah halal.

Pendapat kedua merupakan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur,  bahwa ini sesungguhnya adalah pinjaman qad. Dimana ada pemberi pihak pinjaman yaitu pihak ketiga, yang dinamakan dengan finance.

Kemudian ada penjual yang dinamakan merchant, di marketplace, dan adanya peminjam, yaitu konsumen. 

Ketika konsumen membeli kepada marketplace, yang membayar bukan konsumen, melainkan pihak ketiga, finance.

Lalu pada saat waktu jatuh tempo, maka konsumen dikenakan biaya kelebihan 1% sebagai biaya penanganan transaksi dan fee untuk mereka.

Apabila proses pembayaran terlambat, maka dikenakan denda sekian persen. 

"Maka sesungguhnya yang terjadi, bukanlah juala, bukan mencarikan pinjaman. Tetapi yang dicarikan pinjaman riba yang tidak halal bagi hal tersebut," ungkap Ustaz Erwandi Tarmizi.

"Maka pendapat yang sudah ditetapkan MUI Jatim, ini yang saya setujui, maka hakikatnya riba. Berikan aku masa tangguh, niscaya aku tambah utang pinjamanku kepadamu" jelasnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT