News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Benarkah Cara Anda Memotong Kuku? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang dalam Islam Ada Urutannya, Mulai Dari…

Kuku menjadi salah satu bagian yang dapat mempercantik jari. Namun, ternyata ada aturan yang benar untuk memotong kuku. Ustaz Adi Hidayat beri penjelasannya
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 16:56 WIB
ustaz Adi Hidayat jelaskan aturan memotong kuku dalam ajaran Islam
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kuku menjadi salah satu bagian yang dapat mempercantik jari kita. Setiap hari semakin tumbuh, sehingga kita perlu memotong kuku ketika sudah mulai panjang.

Tahukah Anda dalam ajaran agama Islam, ternyata terdapat aturan yang benar untuk memotong kuku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memotong kuku merupakan bagian dari fitrah manusia. Dalam ajaran agama Islam dianjurkan untuk memotong kuku pada hari Jumat. 


Ilustrasi memotong kuku. (Ist)

Setiap hal dalam kehidupan kita, telah diperhatikan hingga sekecil-kecilnya bahkan dalam hal memotong kuku.

Dalam salah satu ceramahnya, pendakwah kondang, Ustaz Adi Hidayat mengajar bagaimana para ulama melakukan potong kuku.

Menurut penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat pada video dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official, Sunnah memotong kuku ini didapati dalam salah satu hadis Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه:

"Fitrah itu yaitu segala yang melekat pada kehidupan manusia. Setidaknya ada lima, yang pertama berkhitan, yang kedua membersihkan rambut di sekitaran kemaluan,” ungkap Ustaz Adi Hidayat dalam video pada kanal YouTube Adi Hidayat Official.

“Ketiga mencabut atau membersihkan bulu ketiak, yang keempat menipiskan kumis, dan yang kelima adalah memotong kuku.” sambungnya.

Lima fitrah di atas menunjukkan bagaimana umat Islam merawat dirinya dan menjaga kebersihan tubuh karena memang sudah menjadi bawaan bagi manusia untuk cenderung hidup lebih bersih, rapi, dan indah.

Dalam kesempatan ini Ustaz Adi Hidayat mengajarkan cara memotong kuku yang singkat dan mudah untuk dipahami sebagaimana diajarkan para ulama yang termaktub di salah satu karya Al-Imam An-Nawawi. 

Pertama, hendaknya memulai dengan kalimat basmalah agar kegiatan memotong kuku ini menjadi ibadah yang bernilai pahala. 

Kemudian tisu atau wadah tertentu untuk menadahi hasil potongan kuku. Adapun fungsi dari mengumpulkan potongan kuku akan dijelaskan di akhir artikel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Ustaz Adi Hidayat jelaskan aturan memotong kuku dalam ajaran Islam. (Kolase tvOnenews)

Setelah siap, mulailah memotong kuku, diawali dari tangan kanan pada jari telunjuk, lalu dilanjutkan jari kelingking, jari manis, jari tengah, lalu jempol. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT