News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Walau Rindu Berat, Ziarah ke Makam Jangan Sampai Anda Melakukan Hal ini kata Ustaz Adi Hidayat, Ternyata itu...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan hukum ziarah kubur dalam Islam diperbolehkan meski dahulu sempat dilarang oleh Nabi SAW dikarenakan orang menangis berlebihan
Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:53 WIB
Rindu Berat, Ziarah ke Makam Jangan Sampai Anda Melakukan Hal ini kata Ustaz Adi Hidayat, Ternyata itu...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa ada larangan khusus yang tidak boleh dilakukan ketika Anda melakukan ziarah ke makam

Menurut Ustaz Adi Hidayat, sebisa mungkin jangan sampai Anda melakukan hal demikian karena justru membuat ziarah ke makam menjadi perbuatan dosa dan maksiat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ziarah makam atau ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilakukan.

Hal ini dikarenakan dapat menambah keimanan seseorang dengan mengingat kematian sekaligus meringankan beban orang yang sudah meninggal.

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Ziarah Kubur

Ilustrasi Hal yang tidak boleh dilakukan saat ziarah kubur. Source: istockphoto

Ziarah kubur umumnya bisa dilakukan dengan cara mengirim doa kepada orang yang sudah meninggal, terutama anggota keluarga. 

Lantas apa yang haram dilakukan saat ziarah kubur dalam Islam sesuai penjelasan Ustaz Adi Hidayat? 

Ddilansir tvOnenews.com dari YouTube Ustaz Adi Hidayat Official, berikut adalah hal yang tidak boleh dilakukan saat ziarah kubur ke makam. 

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan asal kata ziarah sendiri maknanya yaitu mengunjungi seseorang. 

Mengunjungi dalam hal ini berlaku baik kepada orang yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal. 

Sementara Ustaz Adi Hidayat mengatakan jika mengunjungi orang yang sudah meninggal itulah yang disebut dengan ziarah kubur. 

Pada awalnya Rasulullah SAW melarang umatnya untuk melakukan ziarah kubur karena larangan ini erat kaitannya dengan kebiasaan masyarakat jahiliyah.

Saat ziarah kubur umumnya orang jahiliyah sering menangis secara berlebihan karena menganggap itu adalah cara untuk menunjukkan jika orang yang sudah meninggal tersebut termasuk orang baik. 

Ustaz Adi Hidayat menambahkan, bahkan tak jarang ada sebagian orang yang menyewakan jasa untuk menangis di kuburan seseorang dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang baik semasa hidup. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas sebab itulah Rasulullah SAW melarang ziarah kubur pada masa awal dakwahnya saat iman umatnya belum kuat.

Karena tidak ingin keimanan umat Islam terpengaruh oleh kebiasaan orang jahiliyah, maka keluarlah larangan untuk ziarah ke makam.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT