Jangan Asal, Simak Hadits Bukhari Tentang Bersuci Ini
- pixabay/afdhalhaaris
Dari Ibn. Mas'ud: Ini kotoran, maka Nabi mengambil dua buah batu dan melemparkan kotoran itu.
HR Bukhari No 7
Dari Utsman: Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian bershalat dua rakaat dengan tidak bercakap-cakap di dalam-nya (ketika berwudhu' dan shalat) maka diampunilah ia dosa-dosanya yang telah lalu.”
HR Bukhari No 8
Dari Abu Hurairah: “Barangsiapa berwudhu' maka bersihkanlahlubang hidung (dengan air), dan barangsiapa beristinja" ( buang kotoran) bersihkanlah (dengan batu atau air) dengan bilangan ganjil.”
HR Bukhari No 9
Dari Abu Hurairah: “Jika berwudhu' salah seorang diantaramu maka masukkanlah air ke hidungnya kemudian buanglah, dan barangsiapa beristinja' maka ganjil kanlah bilangannya, dan jika bangun salah seorang diantaramu dari tidurnya maka basuhlah tangannya sebelum memasuki wudhunya karena sesungguhnya seorang diantaramu tidaklah mengetahui dimanakah tangarya berada.”
HR Bukhari No 10
Dari Abu Hurairah: “Jika anjing itu minum (menjilat) pada bejanamu maka basuhlah tujuh kali.”
HR Bukhari Ayat 11
Dari Asma': “Darah haid dikerik kemudian digosok dengan air serta diratakan, dan bershalat dengan itu. (Nabi mengatakan kepada barangsiapa yang kejatuhan darah haid pada pakaian).”
HR Bukhari No 12
Dari Maimunah: Buanglah tikus itu dan apa yang ada di sekelilingnya, kemudian campakkanlah dan makanlah minyak samin yang kamu miliki. (Ditanyakan pada Nabi tentang tikus yang masuk kedalam minyak samin kemudian mati, dan Nabi meny atakan yang tersebut).”
HR Bukhari No 13
Dari Abu Hurairah: “Kami adalah orang-orang terakhir yang pertama kali dan dalam sanadnya beliau bersabda : Janganlah di antara kamu sekalian buang air kecil pada air (sedikit) yang tetap yang tidak mengalir kemudian mandi di dalamnya.”
HR Bukhari No 14 :
Dari Jubair bin Muth'im: Adapun aku (Nabi) membasuh (dengan air) pada kepalaku tiga kali.”
HR Bukhari No 16
Dari Abu Hurairah: “Dimanakah engkau wahai Abu Hurairah? Maha Suci Allah sesungguhnya orang mukmin tidak najis.”
HR Bukhari No 17
Dari Abu Hurairah: ”Jika seorang laki-laki duduk di antara anggota tubuh yang empat (dari isterinya) kemudian memperlakukannya maka wajiblah baginya mandi.”
Load more