News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uang Kotak Amal Masjid Besar Tidak Dipakai Tapi Disimpan dan Ditimbun, Ustaz Adi Hidayat Bilang Kalau...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa tidak boleh menimbun hasil uang kotak amal masjid. Sebaiknya dikeluarkan terutama pada saat Ramadhan untuk keperluan umat.
Kamis, 28 September 2023 - 20:07 WIB
Uang Kotak Amal Masjid Besar Tidak Dipakai Tapi Disimpan dan Ditimbun, Ustaz Adi Hidayat Bilang Kalau...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Dalam salah satu ceramahnya, menjelaskan terkait kotak infaq atau kotak amal masjid yang kerap menjadi sumber dana hasil infaq atau sedekah dari para jamaah.

Menurut Ustaz Adi Hidayat bahwa hasil infaq di kotak infaq atau kotak amal masjid tidak disimpan, apalagi ditimbun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kotak infaq atau kotak amal merupakan sarana yang disiapkan oleh dewan kemakmuran masjid atau DKM sebagai tempat menampung infaq atau sedekah dari para jamaah.

Uang Kotak Amal Masjid Tidak Dipakai, Ustaz Adi Hidayat Bilang Untuk Apa?

Ilustrasi Uang kotak amal masjid. Source: istockphoto

"Kotak infaq itu Allah yang atur itu berapa jumlahnya. Karena tahu kegiatan di masjid itu berapa," ujar Ustaz Adi Hidayat, dilansir dari Audio dakwah, Kamis (28/09/23).

Jadi kotak amal itu bukan untuk dikoleksi oleh pengurus masjid, hal ini yang selalu disampaikan oleh Ustaz Adi Hidayat kepada para DKM.

"Itu uang bukan uang antum. Saya kasihan kadang-kadang kalo liat DKM ngumpulin duit. Dipake gak bisa, kumpul-kumpul cuma di hitung-itung aja," terang Ustaz Adi Hidayat.

Selain itu jumlah uang yang berasal dari kotak amal juga akan diumumkan setiap hari Jumat pada saat menjelang salat Jumat, namun tidak dipakai untuk suatu keperluan.

"Itung-itung, diumumkan tiap Jumat, dipake engga. Buat apa, jadi beban, berat di hari kiamat. Berat," terang Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat kemudian menyarankan hasil uang kotak amal masjid ini untuk dikeluarkan, terutama pada saat bulan Ramadhan yang biasanya meningkat pesat.

Hal ini karena kebutuhan orang beramal dan berinfaq untuk mendampingi kebutuhan zakat fitrah.

"Jadi begitu dibagikan sembakonya, amplopnya nempel kesitu. Tuliskan disitu, untuk pakaian. Tuliskan disitu, untuk mudik. Tuliskan disitu untuk amal baik. Berikan, itulah poinnya," tutur Ustaz Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat bahkan menegaskan bahwa hal yang paling jahat adalah menyimpan, menumpuk kemudian menimbun zakat fitri, dibagikan habis lebaran. 

"Zakat fitri dibagikan habis lebaran, jahat itu, gak boleh itu. Tidak dibenarkan, dosa itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT