News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shalat Istisqa atau Minta Hujan, Ini Panduan Lengkap dari Niat, Cara hingga Doanya

Shalat istisqa atau minta hujan adalah salah satu amalan sunnah yang dapat dilakukan saat kekeringan melanda. Lantas bagaimanakah cara shalat minta hujan?
Kamis, 28 September 2023 - 10:14 WIB
Ilustrasi Kekeringan yang Melanda Sebuah Lahan
Sumber :
  • pixabay/klimkin

Jakarta, tvOnenews.com - Shalat istisqa atau minta hujan adalah salah satu amalan sunnah yang dapat dilakukan saat kekeringan melanda.

Sebagaimana diketahui, saat ini, kekeringan masih melanda hampir di seluruh wilayah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Islam, amalan sunnah yang dianjurkan saat kekeringan melanda adalah shalat istisqa atau minta hujan.

Lantas bagaimanakah cara shalat minta hujan?

tvonenews

Dilansir dari situs Kementerian Agama (Kemenag), sesuai dengan namanya, al-istisqa artinya meminta curahan air penghidupan (thalab al-saqaya). 

Para ulama Fiqih mendefinisikan shalat Istisqa sebagai shalat sunnah muakkad.

Shalat istisqa atau minta hujan dikerjakan untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan air hujan.

Shalat istisqa atau minta hujan telah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah SAW. 

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. disebutkan:

خرج النبي صلى الله عليه وسلم يوماً يستسقي فصلى بنا ركعتين بلا أذان ولا إقامة ثم خطبنا ودعا الله عز وجل وحول وجهه نحو القبلة رافعاً يديه ثم قلب ردائه فجعل الأيمن الأيسر والأيسر الأيمن

Artinya: Nabi Muhammad Saw keluar rumah pada suatu hari untuk memohon diturunkan hujan, lalu beliau shalat dua rakaat bersama kita tanpa adzan dan iqamah, kemudian beliau berdiri untuk khutbah dan memanjatkan doa kepada Allah Swt dan seketika itu beliau mengalihkan wajahnya (dari semula menghadap ke arah hadirin) menghadap ke kiblat serta mengangkat kedua tangannya, serta membalikkan selendang sorbannya, dari pundak kanan ke pundak kiri, begitupun ujung sorbannya (HR. Imam Ahmad).

Waktu Pelaksanaan Shalat Istisqa atau Minta Hujan

Adapun waktu pelaksanaan shalat istisqa adalah di siang hari, sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari istri beliau, Aisyah Ra.:

خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم حين بدا حاجب الشمس

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hadits ini Rasulullah SAW mengerjakan shalat istisqa setelah matahari muncul di atas permukaan bumi, seperti waktu dimulainya shalat Idul Fitri atau idul Adha. 

Para ulama berpendapat shalat istisqa dapat dikerjakan hingga sore hari, asalkan tidak pada waktu diharamkan mengerjakan shalat, yaitu pas matahari di atas kepala dan pas terbenam matahari.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT