"Jangankan hari raya, sekarang aja boleh. Gak ada masalah itu, dalilnya umum itu. Asalkan denghan mahramnya," jawab Ustaz Adi Hidayat menjawab
Ustaz Adi Hidayat dalam hal ini menegaskan kalimat sofaha, yang artinya melepaskan beban. Jadi ketika bersalaman, merasa mungkin dahulu ada beban yang terjadi diantara keduanya.
Namun banyak umat muslim yang belum mengetahui, hukum berjabat tangan atau bersalaman dengan seorang lawan jenis yang jelas bukan mahram.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram.
"Dengan mahramnya, hadir dalam mahram-nya silakan, Musafaha itu kan juga tidak harus tangan saling berjabat," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Anda ketemu misalnya dengan yang bukan mahram yang ingin ber-musafaha, musafaha tidak harus tangan ketemu dengan tangan," sambungnya lagi.
Menurutnya, melakukan percakapan tidak harus dengan berjabatan tangan, bisa juga dilakukan dengan gestur seperti bersalaman.
Load more