Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa pendapat inilah yang kemudian disebut dengan cadar kekinian.
Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa pada saat ayat soal jilbab turun, pendapat pertama tidak membahas bagian bawah sampai ke dada.
Karena disebutkan ayatnya jelas menyebut jilbab yang menutup sampai lewat leher, bisa sampai ke bagian dada atau lebih dari itu ke batas tubuh yakni perut.
Tafsir pertama dari ayat tersebut adalah menutup bagian wajah, turun rendah dari kepala, sampai dengan menutup ke bagian wajah.
Kemudian yang kedua pendapat dari Ibnu Jarir tentang jilbab yang menutup aurat yaitu;
لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا
“Mudah-mudahan Allah merahmati wanita-wanita Muhajirin yang pertama-tama, ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (Al Ahzab/33 : 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” [HR. Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Jarir, dan lainnya]
Load more