News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belajar Agama dari Google Boleh Tidak Sih? Kata Buya Yahya….

Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan hukum belajar agama dari google. Buya Yahya mengingatkan beberapa hal yang harus diingat setiap Muslim
Rabu, 30 Agustus 2023 - 09:09 WIB
Prof. KH. Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya Jelaskan Hukum Belajar Agama dari Google
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Jakarta, tvOnenews.com - Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan hukum belajar agama dari google.

Mengenai hal tersebut, Buya Yahya mengingatkan beberapa hal yang harus diingat oleh setiap Muslim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya mengatakan ketika belajar, kita harus mengetahui betul-betul gurunya.Kita bahkan juga harus memilih guru tersebut.

“Dalam berguru itu Imam Syaikh Az-Zarnuji dalam kitab Ta’limul Muta’alim itu harus waspada. Pertama, akidahnya yang benar. Akidah ada sangkut pautnya dengan keimanan,” ujar Buya Yahya, sebagaimana dilansir tvOnenews dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (30/8/2023).

tvonenews

“Yang kedua adalah akhlaknya yang benar. Sebab akhlak itu adalah pembentukan karakter,” sambung Buya Yahya.

Kemudian, kata Buya Yahya jika sudah bertemu dengan sosok yang cocok dengan dua penilaian di atas, maka orang tersebut bisa dijadikan guru. 

“Lha kalau Anda belum tahu siapa dia, kok tiba-tiba Anda baca bukunya Anda itu spekulasi. Spekulasi yang bahaya itu kan spekulasi agama,” tandas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya mengingatkan bahwa belajar agama bukan seperti berdagang.


Ilustrasi Seorang Muslim sedang Membaca (freepik/rawpixel.com)

“Kalau orang berdagang spekulasi, kalau bangkrut paling habis dunianya,” kata Buya Yahya. 

“Tapi kalau urusan agama sesat. Maka jangan Anda membaca sebuah buku di toko buku kecuali rekomendasi dari Ustaz,” lanjut Buya Yahya.

Kemudian kata Buya Yahya, hal tersebut juga berlaku dalam dunia daring atau internet

“Cuman dikeluarkan (dari Google) Ustaz siapa kan nggak tahu. Kadang akidah sesat, makanya waspada,” ujar Buya Yahya tegas.

Menurut Buya Yahya, yang tidak pernah kenal dunia internet malah mungkin akan aman-aman saja. 

“Yang paling bahaya kenal dunia internet, akhirnya apa kalau punya masalah gengsi tanya sama guru kampungnya,” ungkap Buya Yahya.

Namun, sebenarnya Buya Yahya memperbolehkan seseorang untuk belajar ilmu agama dari internet. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun ada syaratnya, yaitu harus bertemu guru yang tepat terlebih dahulu.


Ilustrasi Seorang Muslim sedang Membaca (freepik/rawpixel.com)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT