News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas Bicara Hukum Main Game Online, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Lebih Bahaya dari...

Apakah boleh seorang muslim bermain game online, apa hukumnya? Ternyata menurut Ustaz Adi Hidayat ada yang berbahaya dari game online sehingga harus diwaspadai.
Selasa, 22 Agustus 2023 - 07:43 WIB
Ustaz Adi Hidayat, hukum main game online
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Di era modern, keberadaan game online seperti sudah merambah ke berbagai kalangan, baik tua atau muda, juga tak memandang status sosial.

Setiap kalangan masyarakat rasanya begitu mudah dan menikmati permainan yang disajikan dalam game online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai seorang muslim, tentu harus waspada terkait apapun jika belum tahu hukumnya apa, termasuk dalam urusan game online atau permainan serupanya.Walau di zaman nabi belum ada yang namanya game online, lantas bagaimana ulama kontemporer melihat hukum dari permainan ini?

 

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum main game online.

Berbicara soal hukum game online, Ustaz Adi Hidayat langsung mengeluarkan pernyataan tegasnya.

Bahkan Ustaz Adi Hidayat sampai menyebut game online lebih bahaya daripada rokok.

"Main game, ini yang repot nih, candu ini lebih bahaya daripada rokok," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Yang menjadi masalah besar dari game online menurut Ustaz Adi Hidayat adalah adanya kemungkinan praktek judi di dalamnya.

"Karena sekarang game itu sedang diolah sedemikian rupa menjadi bagian dari judi," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat kemudian membagikan pengalamannya yang menyaksikan langsung bagaimana game online digunakan sebagai sarana bermain judi.

"Saya sampai mengajar naik ke kaki bukit di gunung, mereka bekerja dari pagi sampai sore, per hari dapat Rp50 ribu," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Ba'da maghribnya pasang slot main game," lanjutnya.

Oleh karena adanya praktek judi dalam game online, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa hukumnya jelas haram.

"Dan itu candu, hati-hati game online itu banyak yang judi, itu candu dan jelas dilarang, haram hukumnya ya," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Lantas bagaimana jika di dalam game itu tidak ada judinya?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahkan kalaupun tidak ada judi di dalamnya tapi menjadikan diri kita pribadi lalai dengan kebaikan, lalai dengan perhatian, hukumnya bisa haram," jelas Ustaz Adi Hidayat

"Menunda waktu shalat ya, lupa dengan kondisi keluarga, bisa haram hukumnya," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT