News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wanita Haid Bolehkah Baca Al-Qur’an? Ini Penjelasannya dari Berbagai Mazhab

Terdapat perbedaan mengenai hukum wanita haid membaca Al-Qur’an. Berikut penjelasan berbagai mazhab yang dilansir tvOnenews dari Kementerian Agama (kemenag).
Kamis, 17 Agustus 2023 - 01:00 WIB
Ilustrasi Wanita sedang Memegang Al-Qur'an
Sumber :
  • Freepik/faizaminudin

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam Islam, wanita haid atau setelah melahirkan tidak boleh melaksanakan shalat dan puasa. 

Tidak hanya itu saja, wanita haid juga dilarang untuk memegang atau menyentuh Al-Qur’an. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu apakah wanita haid boleh membaca Al-Qur’an?

Dilansir dari situs Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan pada Kamis (17/8/2023), di kalangan ulama terdapat perbedaan mengenai hukum wanita haid membaca Al-Qur'an.

tvonenews

Secara garis besar ada dua pendapat mengenai hukum wanita haid membaca Al-Qur’an.

Kedua pendapat itu adalah ada yang tidak membolehkan dan ada yang membolehkan. 

Pendapat yang tidak membolehkan adalah pendapat jumhur atau mayoritas ulama, yaitu Mazhab Hanafi, Syafi’i dan Hambali. 

Sementara, pendapat yang membolehkan adalah pendapat Mazhab Maliki dan Zhahira. 

Berikut penjelasan boleh tidaknya wanita haid membaca Al-Qur’an dari berbagai mazhab, yang dilansir dari situs Kemenag Sumsel.

Tiga Pendapat yang Tidak Membolehkan Wanita Haid Baca Al-Qur'an.


Ilustrasi Wanita (unsplash)

Mazhab Hanafi 

Dalam Mazhab Hanafi, wanita haid dilarang membaca Al-Qur'an, meskipun hanya bagian kalimat yang merupakan susunan kalimat yang dapat dipahami oleh manusia.

Namun tidak mengapa jika Anda hanya membaca mufradat (kosa kata) dan tidak mengapa jika Anda membacanya untuk tujuan zikir, memuji Allah Ta'ala tanpa niat membaca Al-Qur'an.

Kemungkinan ini hanya berlaku jika ayat-ayatnya memiliki nada doa tetapi jika ayat jelas tidak mengandung unsur doa, maka tidak dibaca seperti Surah al-Masad.

Di mazhab ini, seseorang juga diperbolehkan membaca Al-Qur’an selama menstruasi kepada seorang guru, asalkan dia mengeja kata-kata. 

Dilarang membaca ayat Al-Qur’an yang dihapus. 

Sementara untuk doa qunut, zikir-zikir dan doa-doa lainnya tidak dilarang untuk dibaca. 


Ilustrasi Wanita (pixabay)

Mazhab Syafi’i

Dalam Mazhab Syafi’i, wanita yang sedang haid dilarang membaca Al-Qur'an meskipun hanya sebagian ayat, atau menggabungkan niat dzikir dan bacaan Al-Qur'an atau hanya membaca Al-Qur'an saja.

Hal ini dimaksudkan agar manusia lebih menghormati dan memuliakan Al-Qur'an. 

Akan tetapi dalam Mazhab Syafi’i, wanita haid boleh saja membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang bernuansa zikir dan doa asalkan tidak berniat membaca Al-Qur’an.

Dimungkinkan juga untuk membaca Al-Quran tanpa menggerakkan bibir atau menggerakkan bibir asalkan dia tidak dapat mendengar bacaannya. 

Selain itu, Anda juga dapat membaca transkrip ayat-ayat Al-Qur’an.


Ilustrasi Wanita (pexels)

Mazhab Hambali 

Dalam Mazhab Hambali, wanita yang sedang haid dilarang membaca Al-Qur'an, baik ayat tunggal maupun ayat ganda. 

Namun, diperbolehkan jika Anda membaca kalimat yang merupakan penggalan ayat, tidak membantu sampai ayat tersebut panjang atau mengulanginya karena membaca ayat bagian dari ayat tidak menunjukkan kesaktian ayat tersebut.

Mazhab Hambali memperbolehkan mengeja ayat Al-Qur'an, merenungkan ayat Al-Qur’an, menggerakkan kedua bibir.

Namun kata-kata yang keluar tidak jelas dan bisa juga membaca beberapa ayat berturut-turut atau membaca beberapa ayat tapi diselingi kalimat lama.

Selain itu, wanita haid juga bisa membaca ayat yang artinya sama dengan Al-Qur’an tapi tanpa niat membaca Al-Qur’an, seperti membaca basmalah, hamdalah, istirja (innalillahi wa inna ilaihi rajiu'n) dan membaca doa saat berkendara. 

Selain itu juga diperbolehkan mendengarkan ayat Al-Qur’an, karena itu tidak dianggap membaca.

Mazhab Hambali juga memperbolehkan membaca ayat-ayat bernuansa zikir atau mengaji jika takut kehilangan kemampuan menghafalnya, bahkan wajib menurut Ibnu Taimiyah (w 728 H).

Pendapat yang Membolehkan Wanita Haid Baca Al-Qur’an


Ilustrasi Wanita (pexels)

Mazhab Maliki 

Dalam Mazhab Maliki, wanita yang sedang haid dibolehkan membaca Al-Qur'an secara mutlak baik dalam keadaan junub maupun tidak, jangan sampai lupa menghafalnya atau tidak. 

Namun, jika haidnya berakhir, maka ia dilarang membaca Al-Qur'an hingga bersuci dengan mandi janabah.

Pendapat ini adalah pendapat mazhab Maliki terbaru dalam konteks opini masyarakat yang rendah. 

Hal ini memungkinkan seorang wanita untuk membaca Al-Qur'an asalkan dia tidak dalam keadaan junub sebelum masa haid datang.


Ilustrasi Wanita (pexels)

Mazhab Zhahiri

Mazhab Zhahiri memiliki pandangan yang hampir sama dengan mazhab Maliki dan sangat berbeda dengan mazhab Jumhur. 

Ibnu Hazm berpendapat bahwa sangat mungkin bagi wanita yang sedang haid untuk membaca Al-Qur’an.

Karena menurutnya, membaca Al-Qur'an adalah perbuatan yang baik dan menyenangkan dan bagi orang-orang yang meyakini bahwa membacanya dalam keadaan najis tidak boleh, harus berdasarkan dalil. 

Adapun dalil larangan wanita haid membaca Al-Qur'an adalah yang berbunyi 

“Tidaklah menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali orang-orang yang suci” (Q.S. Al-Waqi’ah : 79) 

Menurut Ibnu Hazm isi surah tersebut adalah kabar dan bukan larangan.

Itulah penjelasan hukum boleh atau tidaknya wanita haid baca Al-Qur'an.

Kesimpulannya, menurut jumhur (mayoritas) ulama yaitu mazhab Hanafi, Syafi'i dan Hanbali melarang wanita haid membaca Al-Qur’an. 

Sedangkan menurut mazhab Maliki dan Zhahiri dibolehkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahua’lam

(mg3/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT