News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wanita Pakai Parfum Wangi Semerbak hingga Tercium Pria, Termasuk Berzina? Kata Ustaz Adi Hidayat Ternyata...

Bolehkah seorang wanita memakai parfum menurut Ustaz Adi Hidayat? Simak dengan lengkap hukum menggunakan parfum bagi wanita di luar rumah sampai tercium pria
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 13:38 WIB
Ustaz Adi Hidayat, hukum parfum bagi wanita
Sumber :
  • YouTube dan pexels

tvOnenews.com - Parfum di era modern sudah seperti bagian wajib dalam penampilan sehingga kerap digunakan dalam berbagai kesempatan.

Namun sebagai seorang Muslim tentu harus mengetahui hukum dari segala perbuatan sebelum dilakukan, termasuk dalam penggunaan parfum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas apakah boleh seorang wanita menggunakan parfum?

Jika kemudian wangi parfum itu tercium oleh pria, apakah wanita tersebut mendapatkan dosa zina?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum wanita pakai parfum.

Berkaitan dengan hal ini, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan untuk selalu berpegang teguh pada Al Quran dan hadis dalam melakukan segala sesuatu.

"Baca Al Quran, baca hadis, sempurna ayat, sempurna hadis, sempurna pemahamannya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Dalam salah satu dalil, diberikan peringatan bagi para wanita yang beriman untuk tidak sengaja keluar rumah agar dilihat orang lain.

"Hei perempuan-perempuan yang beriman, kalau kalian masih berasa punya iman, maka jangan kalian keluar untuk tampil sengaja pengen dilihat orang," kata Ustaz Adi Hidayat menyampaikan sebuah dalil.

Yang termasuk ingin dilihat oleh orang lain di sini maksudnya menggunakan hal-hal yang bisa menarik perhatian.

"Pakai pakaian atau perhiasan atau hal lain supaya orang lain bisa fokus terhadap anda, supaya orang lain bisa menikmati pemandangan anda," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menyebut perilaku ini sebagai perbuatan orang-orang jahilyah yang memang para wanitanya keluar rumah dengan penampilan yang menarik perhatian.

"Maka itu disebut kebiasaan jahiliyah, orang jahiliyah itu dahulu wanitanya kalau keluar rumah tampil-tampil supaya terlihat oleh laki-laki, ada yang pakai gelang di kaki supaya kedengaran," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Lantas bagaimana dengan parfum? Di satu sisi jika parfum tidak digunakan maka bau badan akan mengganggu orang di sekitar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara tegas Ustaz Adi Hidayat menyatakan bahwa apa pun bentuknya, jika wanita itu niatnya ingin dilihat oleh orang lain itu tidak boleh.

"Jadi, apa pun bentuknya, baik perhiasan, pakaian, juga termasuk parfum, yang ketika dikenakan dia diniatkan supaya dilihat orang," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT