Menurut Ustaz Khalid Basalamah, dirinya pernah menanyakan pertanyaan ini kepada para ulama di Saudi.
"Saya pernah tanyakan sendiri ini kepada para syaikh di Saudi, dan saya sampai dibacakan kitab oleh beliau," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, dirinya perlu menanyakan hal ini karena terkadang menjadi sebuah kebiasaan di masyarakat.
"Di Indonesia ini dijadikan sebagai senjata, kalau ada seseorang suka perempuan lalu tidak disetujui orang tuanya maka hamil dulu," kata Ustaz Khalid Basalamah.
"Sengaja buat kecelakaan itu supaya mereka dinikahkan," sambungnya.
Dari sini, Ustaz Khalid Basalamah akhirnya mendapatkan penjelasan dari para ulama Saudi.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, diketahui ada dua pendapat utama dari ulama terkait masalah menikahi wanita yang hamil duluan.
Load more