News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Kredit Rumah KPR di Bank Syariah, Yakin Bebas Riba? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Hukumnya...

Jangan sampai keliru soal hukum kredit rumah KPR di bank syariah menurut Ustaz Khalid Basalamah, agar tidak terjebak pada dosa riba saat mengambil KPR rumah.
Senin, 10 Juli 2023 - 07:41 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, hukum KPR rumah di bank syariah
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Membeli rumah melalui mekanisme Kredit Pemilikan Rumah (KPR) seperti sudah menjadi hal yang lumrah di zaman sekarang.

Jika dilihat secara sekilas, KPR memang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah dengan cepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bayangkan saja, rumah dengan harga ratusan juga bisa langsung dihuni melalui KPR walau kenyataannya belum memiliki uang sebanyak itu.

Namun, sebagai orang Islam tentu harus mendasarkan segala sesuatu pada hukum yang sudah Allah tetapkan, termasuk dalam urusan KPR.

Karena dikhawatirkan KPR tadi bercampur dengan unsur riba yang termasuk dosa besar dalam Islam..

Jangan sampai mengambil rumah lewat mekanisme KPR menjadi sebab dosa riba terus mengalir setiap harinya.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Rumah Tanpa Riba, berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum kredit rumah KPR di bank syariah.

Terkait hukum transaksi kredit itu sendiri, Ustaz Khalid Basalamah menerangkan bahwa Islam membolehkan mekanisme itu.

"Bolehkah dalam Islam kita kredit, boleh tapi secara syar'i," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Misalnya ada orang mau beli rumah tapi belum ada uangnya.

Kemudian datang kepada bank, dibelilah rumah itu seharga 200 juta oleh bank.

Rumah itu dijual kepada orang tadi seharga 240 juta dan boleh dibayar dengan cara dicicil dalam kurun waktu tertentu.

Model kredit rumah seperti ini diperbolehkan dalam Islam karena transaksi kreditnya ada pada jual beli, bukan pada utang piutang.

"Dia iya, terjadi akad transaksi jual beli," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Boleh dicicil 12 bulan, 24 bulan, terserah," lanjutnya.

Sayangnya, yang dilakukan bank konvensional adalah memberikan utang yang harus dikembalikan dengan jumlah yang telah bertambah.

Misalnya, ingin beli rumah 200 juta, pihak bank memberi pinjaman 200 juta tapi harus dikembalikan menjadi 240 juta dalam waktu 10 tahun.

"Enggak boleh sama sekali," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Utang piutang ini adalah jasa yang berpahala sehingga tidak boleh mengambil keuntungan.

Kemudian berbicara soal bank syariah, Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan kepada seperti apa internal bank tersebut, apakah sudah menerapkan hukum Islam atau belum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT