News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosa atau Tidak Jika Pria Menyukai dan Mencintai Istri Orang Lain? Ustaz Faishol Hamzah Beri Penjelasan, Ternyata...

Menurut Ustaz Faishol Hamzah, hukum mencintai istri orang lain merupakan dosa dan hal yang dilarang oleh agama, melanggar syariat serta dekat dengan perzinahan.
Jumat, 7 Juli 2023 - 01:18 WIB
Dosa atau Tidak Jika Pria Menyukai dan Mencintai Istri Orang Lain? Ustaz Faishol Hamzah Beri Penjelasan, Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Bagaimana sebenarnya hukum Islam terkait dosa atau tidak jika seorang pria menyukai dan mencintai istri oranglain.

Urusan cinta terkadang membutakan mata dan hati, bahkan kerap juga lepas dari kata dosa atau tidak. Sama halnya bagi seorang pria yang ternyata memiliki rasa terhadap istri orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam membina rumah tangga, tak dapat dipungkiri bahwa ujian kerap diberikan Allah SWT agar suami dan istri dapat meningkatkan rasa sabar dan taqwa.

Simak bagaimana hukumnya, apakah dosa atau tidak jika seorang pria menyukai dan mencintai istri orang lain sesuai penjelasan Ustaz Faishol Hamzah berikut ini.

Dosa atau Tidak Jika Pria Menyukai dan Mencintai Istri Orang Lain? Ustaz Faishol Hamzah Beri Penjelasan, Ternyata...Source: istockphoto

Dilansir Kamis (06/07/23) dari tayangan YouTube channel Fajri channel dengan judul "Berdosakah Jika Mencintai Istri Orang Lain? – Ust. Faishol Hamzah, Lc.," yang diunggah pada 5 Agustus 2021.

"Apakah berdosa jika mencintai istri orang lain?," tanya salah satu jamaah.

Pada umumnya setiap manusia memiliki sifat mencintai terhadap sesuatu hal, baik itu kepada orang, benda, atau alam. 

Hanya saja apakah kemudian cinta ini berdampak pada hal-hal yang dilarang dan melanggar syariat agama Islam.

Hal tersebut merujuk soal bagaimana kemudian mencintai istri orang lain. Menurut Ustaz Faishol Hamzah, hal tersebut dilarang oleh agama Islam dan melanggar syariat.

Perbuatan ini termasuk perbuatan takhbib, yang dikenal oleh para ulama. Takhbib adalah merusak hati wanita terhadap suaminya. Ini adalah perbuatan dosa dan dilarang," papar Ustaz Faishol Hamzah.

Diriwayatkan dalam hadist riwayat Abu Daud, Rasulullah SAW bersabda, 

"Bukan bagian dariku, seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga wanita tersebut berani melawan suaminya," HR. Abu Daud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia bukan bagian dariku," HR. Ahmad.

Kemudian alasan kedua yaitu, jika hal ini terus menerus dilakukan, mencintai wanita yang sudah bersuami, maka ini akan mendorong jiwa ini untuk mendekati si wanita tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT