"Sunnah hukumnya, bukan sifatnya haram, larangannya sifatnya sunnah," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Maka dari sini sudah jelas bahwa larangan ini bersifat sunnah dan tidak sampai menjadi sesuatu yang diharamkan mutlak.
Oleh sebab itu, jika ada yang berkurban tapi memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurbannya disembelih, maka akan kehilangan pahala sunnah dari larangan tadi.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more