News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Benarkah Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban? Begini Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya

Mengenai larangan potong kuku dan rambut bagi yang berkurban, Buya Yahya jelaskan ada perbedaan di kalangan ulama. Namun Indonesia gunakan mazhab Imam Syafi'i.
Selasa, 20 Juni 2023 - 14:19 WIB
Buya Yahya, Pendakwah
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan bahwa 1 Dzulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada Selasa (20/6/2023). Itu artinya Idul Adha saat dimana umat muslim berkurban akan jatuh pada Kamis (29/6/2023).

Ketika memasuki tanggal 1 Dzulhijjah ada ketentuan yang beredar di masyarakat bahwa bagi yang ingin menyembelih kurban dilarang memotong kuku dan rambut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai larangan potong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban, Pendakwah Buya Yahya menjelaskan bahwa ada perbedaan di kalangan ulama.

“Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena Anda di Indonesia kami hadirkan mazhab Imam Syafi’i RA dan jumhur ulama,” ujar Buya Yahya sebagaimana dikutip tvOnenews.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa (20/6/2023).


Ilustrasi Umat Islam (pexels)

Masalah larangan memotong kuku dan rambut bagi yang haji jelas selagi belum tahallul tidak boleh memotong rambut dan kuku. Namun untuk yang tidak haji tapi ingin berkurban sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut ini.

“Mazhab Imam Syafii mengatakan bahwasannya menghindar bagi yang ingin,” kata Buya Yahya.

“Kalau sudah masuk 10 dzulhijjah kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong kukunya jangan potong rambutnya, ada hadits Nabi SAW,” tambah Buya Yahya.

Namun kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa selain hadits tersebut ada juga hadits lainnya.

“Kesimpulannya para ulama mengatakan Anda Mazhab Syafi’i hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan rambut bagi anda yang ingin berkurban ketika masuk hari 1 Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah,” tandas Buya Yahya.

“Bukan wajib, bukan haram kalau anda memotong rambut, bukan haram kalau anda memotong kuku. Ini di negeri kita, masyarakat Syafi’i,” lanjut Buya Yahya.


Ilustrasi Hewan Kurban (freepik)

Oleh karenanya, Buya Yahya menyarankan agar masalah khilafiyah dihadirkan dengan penjelasan detail agar tidak jadi masalah. 

“Memang ada yang mengatakan haram potong rambut itu tapi tidak kena denda, beda saat umrah atau haji,” jelas Buya Yahya.

Jadi kata Buya Yahya intinya ada ulama yang mengatakan haram ada yang sunnah.

“Jadi bagi ada yang mengatakan bahwa memotong rambut dan kuku haram tidak kena denda hanya dosa, tapi dalam jumhur ulama khususnya mazhab Imam Syafi’i disunnahkan agar tidak memotong kuku dan rambut,” jelas Buya Yahya.

Hal ini kemudian dijelaskan oleh Buya Yahya karena ada riwayat yang menjelaskan bahwa jasad orang yang menyembelih kurban akan dimerdekakan dari api neraka.

“Makanya kuku dan rambut jangan dipotong,” jelas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya mengatakan ada juga sebagian ulama yang mengatakan bahwa agar mirip dengan umat Islam yang sedang berhaji.


Ilustrasi Jemaah Calon Haji (ant)

“Menyerupai dengan yang haji, tapi ingat tidak wajib,” kata Buya Yahya.

“Jika sudah panjang dan hitam lebih baik potong daripada orang jijik makan dengan anda,” jelas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menyarankan jika Anda ingin memberikan informasi mengenai masalah khilafiyah di sebuah lingkungan tertentu sebaiknya jelaskan secara rinci.

“Kaidahnya jika anda ada di berada masyarakat yang sudah dengan mazhab tertentu kalau anda ingin mendatangkan mazhab yang lain harus dengan keterangan jika tidak akan jadi fitnah,” kata Buya Yahya.

Hal ini karena menurut Buya Yahya, meski secara ilmu benar tapi akan membuat gelisah.

“Sebutkan jumhur ulama mengatakan sunnah, sebagian mengatakan wajib. Jumhur ulama mengatakan tidak haram memotong kuku, tapi untuk tidak potong adalah sunnah, jadi jangan disebar satu model saja, bijak dalam berikan fatwa,” tandas Buya Yahya.


Ilustrasi Hewan Kurban (pixabay)

Sejarah Penyembelihan Hewan Kurban

Awal mula dari penyembelihan hewan kurban adalah dari kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Saat itu, Allah SWT menguji keimanan Nabi Ibrahim dengan perintah menyembelih putranya, Nabi Ismail.

Padahal, Nabi Ibrahim AS sudah lama menginginkan kehadiran seorang anak. 

Namun, karena Nabi Ibrahim merupakan seorang hamba yang taat dan Nabi Ismail juga seorang anak yang shaleh, maka ia mendorong sang ayah untuk menaati perintah Allah SWT.

Nabi Ismail juga dengan lapang dada meminta Nabi Ibrahim untuk segera melaksanakan perintah Allah SWT tersebut.

Melihat kesetiaan dan ketakwaan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, maka saat proses penyembelihan, Allah SWT mengganti tubuh Nabi Ismail dengan seekor domba. Daging domba tersebut kemudian dibagikan kepada orang-orang muslim lainnya.

Lantas Bagaimana Kriteria Hewan Kurban yang Disembelih saat Idul Adha?
Penentuan kriteria dan penyembelihan hewan kurban haruslah sesuai dengan syariat Islam.


Ilustrasi Proses Penyembelihan Hewan Kurban (ant)

Kriteria dan Penyembelihan Hewan Kurban

Berikut kriteria dan penyembelihan yang dikutip tvOnenews dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Kriteria hewan kurban:


1) Jenis hewan ternak, yaitu: unta, sapi, kerbau, dan kambing

2) cukup umur, yaitu:

a) unta minimal umur 5 (lima) tahun

b) sapi dan kerbau minimal umur 2 (dua) tahun; dan

c) kambing minimal umur 1 (satu) tahun

3) Kondisi hewan sehat, antara lain:

a) tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku

b) tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan

c) tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yaitu: Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)

e. Penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di RPH

f. Dalam hal keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan:

1) melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait

2) penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban

3) petugas menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging

4) memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait; dan

5) penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahua’lam

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT