News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Menolak Diajak Berhubungan Intim, Suami Boleh Menceraikan? Buya Yahya Beri Penjelasan..

Dalam sebuah kajian, Buya Yahya jawab pertanyaan soal istri selalu menolak diajak berhubungan intim, suami boleh menceraikan? simak selengkapnya di bawah ini.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 07:29 WIB
Istri Menolak Diajak Berhubungan Intim, Suami Boleh Menceraikan? Buya Yahya Beri Penjelasan..
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Dalam sebuah kajian, Buya Yahya menjawab pertanyaan soal istri selalu menolak diajak berhubungan intim, suami boleh menceraikan? simak selengkapnya.

Salah satu jamaah dari kajian yang dilaksanakan Buya Yahya, mengungkapkan pertanyaan tentang boleh atau tidak menceraikan istri yang selalu menolak diajak berhubungan intim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meminta kepada kebutuhan batin kepada suami, tapi istri selalu menolak, itu bagaimana Buya?" isi pertanyaan jamaah.

Disclaimer: Tulisan artikel ini tidak mewakili pandangan dari redaksi tvOnenews

Merespons pertanyaan tersebut, Buya Yahya menuturkan bahwa hal yang pertama harus dilakukan adalah harus dilihat apakah sang istri dalam keadaan udzur.

Seperti misalnya dalam keadaan haid maupun sakit, sehingga menjadikan sebab seorang istri tidak bisa melayani sang suami.


Pendakwah, Buya Yahya.

"Maka seorang suami dalam hal ini tidak boleh memaksa, hukumnya haram," ucap Buya yang dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV, pada Sabtu (17/6/2023).

"Tapi kalau sudah terbukti istri bukan dalam keadaan haid, dan juga nggak ada udzur yang lain bukan sakit, maka istri itu telah melakukan dosa besar." lanjut terangkan Buya.

Ia tidak mau patuh dengan seorang suami, dan itu merupakan nuzyuz. Menurut Buya Yahya bahwa  tidak wajib sang istri diberi nafkah dalam hal ini karena perbuatan tidak patuh tersebut.

Ulama pemilik nama lengkap Yahya Zainul Ma'arif mengungkap bahwa meskipun istri dalam keadaan udzur haid atau sakit, kemudian tidak bisa melayani suami sebagaimana mestinya.

Tapi dia bisa menyenangkan suami, dengan apa yang bisa dilakukan seperti mencumbu dan seterusnya sampai sang suami puas.

Yang penting tidak dimasukan di wilayah tersebut, karena istri dalam keadaan haid. dan apabila dilakukan itu merupakan haram.

"Kalau seorang laki-laki mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri, hukumnya adalah haram. Tapi kalau dari tangannya seorang istri, maka tidak (haram)," ucap Buya.

Maka dalam hal ini, Buya berpesan agar para istri harus cerdas. Jangan karena sedang haid atau datang bulan, sehingga menjadikan semuanya libur.

Sementara misalnya seorang suami sholeh, di saat melihat sesuatu yang haram di luar, kemudian ingin menyelesaikannya di rumah, tapi sang istri tidak mau tahu.

Bahkan dalam keadaan haid pun, harus diselesaikan juga seperti demikian.

Terlebih jika istri dalam keadaan suci dan tidak ada udzur.

"Kalau ada seorang istri diajak oleh suaminya ke atas ranjang dalam keadaan tanpa udzur, kemudian ogah-ogahan," tutur Buya.

"Kemudian sang suami marah, maka dikutuk oleh malaikat semalam suntuk," sambungnya.

Rasulullah Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya memperingatkan para wanita yang telah menjadi suami untuk tidak menolak ajakan dari suami untuk melakukan hubungan intim atau bersenggama.  

Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan, akan tetapi ia (istri) tidak memenuhi ajakan suami, hingga malam itu suaminya marah, maka ia (istri) mendapatkan laknat para Malaikat sampai subuh." (HR Muslim).

Menurut Buya, jika orang yang paham kemesraan, hadist di atas adalah yang paling indah untuk seorang wanita.


Ilustrasi pasangan suami istri. (Freepik)

Untuk itu, komunikasi adalah salah satu cara keluar dari permasalahan tersebut, seperti jika istri sedang udzur dan harus disampaikan kepada suami, agar memaklumi.

Kemudian, soal haruskah bercerai jika mengalami keadaan tersebut istri selalu menolak ajakan untuk berhubungan badan.

Buya menyebut bahwa opsi pertama tidak harus bercerai, karena mungkin dia tidak bisa melayani Anda, tapi masih memerlukan nafkah dari Anda.

Sebaiknya dibicarakan dengan baik-baik tanpa harus bercerai, tetapi Anda terpenuhi karena ada jalan dalam agama Islam.

"Misalnya mengambil wanita lain untuk dinikahi, sebab menceraikan ini bukanlah yang baik, karena mungkin saja dia menerima itu semua karena tidak bisa melayani," terangkan Buya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi jangan gampang menceraikan, tidak mudah. Kalau memang nanti ternyata Anda tidak mampu, diajak diskus juga gak bisa, gak ada perubahan," ucapnya.

"Maka Anda boleh melangkah mencari halal yang lain, tapi mencerai jangan dulu, jangan gampang mencerai, karena dia mungkin masih perlu nafkah dari Anda, perlindungan status dari Anda dan seterusnya," tutup Buya Yahya. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT