tvOnenews.com - Menahan nafsu memang bukan suatu yang mudah, apalagi nafsu syahwat yang berhubungan dengan suami istri.
Banyak pasangan terutama istri yang diuji dengan hubungan jarak jauh karena suami harus merantau untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarga.
Disclaimer: Artikel ini disajikan dalam bentuk informasi dan edukasi yang normatif dan diprioritaskan untuk mereka, pasangan yang sudah menikah.
Suami Kerja Merantau, Bagaimana Cara Istri Menahan Nafsu Syahwat Saat Berjauhan? Ini Menurut Buya Yahya. Source: istockphoto
Dilansir Sabtu (27/05/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Bagaimana Cara Istri Menahan Syahwat Saat Berjauhan? | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 25 Agustus 2020.
"Saya sudah menikah, dan suami saya pergi merantau. Syahwat saya sering sekali datang dan saya sering mengamalkan cara-cara meredam syahwat yang Buya jelaskan. Syahwat saya redam namun datang lagi. Saya sudah berusaha menyuruh suami saya pulang, tapi karena keadaan ekonomi, suami saya tidak bisa pulang. Saya takut berbuat maksiat, berbuat dosa. Apa yang harus saya lakukan, terkadang saya depresi, saya menangis karena perasaan ini, dan orang tua saya bingung dengan keadaan saya. Tapi saya gak tahu cara memberitahukan kepada orang tua saya. Mohon penjelasannya?," tanya salah seorang jamaah kepada Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian menjawab, syahwat adalah karunia Allah, dan seseorang yang tidak memiliki syahwat adalah cacat.
Selain itu, syahwat juga sebagai kendaraan untuk naik pangkat, yaitu saat seseorang dapat mengatur syahwatnya.
"Syahwat apapun itu, syahwat pandangan, ataupun syahwat yang urusan dengan pribadi," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menyampaikan bahwa ada yang namanya pernikahan, maka disanalah sebuah maksud agung menjalankan sunnah Nabi untuk memperbanyak keturunan.
"Sehingga termasuk tujuan yang paling besar dari menikah adalah untuk syahwat. Karena Allah menciptakan syahwat dan jalan untuk menyalurkannya," terang Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan bahwa setiap orang memiliki syahwat yang berbeda, sehingga kita tidak boleh menyamakan seseorang dengan diri kita.
Ada orang yang tenang dalam menghadapi syahwat, dan adapula yang tidak karena bergejolak secara berlebihan.
"Harus paham, bergolaknya syahwat itu bukan untuk berzina, Salah. Namun untuk mencari yang halal," tegas Buya Yahya.
"Maka menghentikan syahwat adalah dengan banyak memohon kepada Allah agar terhindar dari perbuatan zina. Contoh saat bangkit syahwat dapat mengambil air wudhu," papar Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya ini adalah sesuatu yang wajar karena berjauhan dengan suami namun pelampiasan tidak ada. Maka Buya Yahya menghimbau bahwa kedekatan itu penting, dan urusan halal harus dengan pasangan.
"Jika suami anda pergi karena urusan nafkah maka anda tidak cukup hanya memanggilnya. Akan tetapi sampaikan kerinduan anda, disisi lain yakinkan kepada beliau bahwa anda tidak akan menuntut suami dalam urusan nafkah," tegas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya jika seorang istri menyuruh suaminya pulang, jika misalnya punya tuntutan tidak boleh bingung. Agar saat suami sudah dirumah, jangan sampai ribut karena urusan nafkah.
"Abang yang penting kita ketemu dengan halal. Orang lain bisa hidup dengan sederhana kenapa kita tidak. Yakinkan suami anda dengan berlaku seperti itu untuk mencari nafkah bersama," terang Buya Yahya.
Buya Yahya juga berpesan bahwa sampaikan kepada suami kondisi hajat anda sebagai seorang istri. Jika memang suami tidak mau mendengar dan menggubris sementara anda sudah bisa menerima apa adanya.
Maka ketahuilah wanita yang tidak terpenuhi kebutuhan batinnya, sementara dia takut masuk wilayah mudharat keharaman, maka seorang wanita dianjurkan untuk bersabar dan menunda.
"Menunggu kesabaran sampai empat bulan seperti masa ila. Sumpah seorang suami yang tidak mau menggauli istrinya selama empat bulan. Namun setelah empat bulan tidak dikabulkan oleh suami, maka sang istri tidak dosa mengajukan ke mahkamah karena ini adalah urusan pribadi yang tidak bisa diwakilkan," terang Buya Yahya menegaskan.
Buya Yahya juga menegaskan bahwa hakim mahkamah tidak perlu memarahi wanita tersebut karena ia takut kepada Allah SWT agar terhindar dari dosa.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more