Suami Kerja Merantau, Bagaimana Cara Istri Menahan Nafsu Syahwat Saat Berjauhan? Ini Menurut Buya Yahya
- istockphoto.com
Ada orang yang tenang dalam menghadapi syahwat, dan adapula yang tidak karena bergejolak secara berlebihan.
"Harus paham, bergolaknya syahwat itu bukan untuk berzina, Salah. Namun untuk mencari yang halal," tegas Buya Yahya.
"Maka menghentikan syahwat adalah dengan banyak memohon kepada Allah agar terhindar dari perbuatan zina. Contoh saat bangkit syahwat dapat mengambil air wudhu," papar Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya ini adalah sesuatu yang wajar karena berjauhan dengan suami namun pelampiasan tidak ada. Maka Buya Yahya menghimbau bahwa kedekatan itu penting, dan urusan halal harus dengan pasangan.
"Jika suami anda pergi karena urusan nafkah maka anda tidak cukup hanya memanggilnya. Akan tetapi sampaikan kerinduan anda, disisi lain yakinkan kepada beliau bahwa anda tidak akan menuntut suami dalam urusan nafkah," tegas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya jika seorang istri menyuruh suaminya pulang, jika misalnya punya tuntutan tidak boleh bingung. Agar saat suami sudah dirumah, jangan sampai ribut karena urusan nafkah.
"Abang yang penting kita ketemu dengan halal. Orang lain bisa hidup dengan sederhana kenapa kita tidak. Yakinkan suami anda dengan berlaku seperti itu untuk mencari nafkah bersama," terang Buya Yahya.
Buya Yahya juga berpesan bahwa sampaikan kepada suami kondisi hajat anda sebagai seorang istri. Jika memang suami tidak mau mendengar dan menggubris sementara anda sudah bisa menerima apa adanya.
Maka ketahuilah wanita yang tidak terpenuhi kebutuhan batinnya, sementara dia takut masuk wilayah mudharat keharaman, maka seorang wanita dianjurkan untuk bersabar dan menunda.
"Menunggu kesabaran sampai empat bulan seperti masa ila. Sumpah seorang suami yang tidak mau menggauli istrinya selama empat bulan. Namun setelah empat bulan tidak dikabulkan oleh suami, maka sang istri tidak dosa mengajukan ke mahkamah karena ini adalah urusan pribadi yang tidak bisa diwakilkan," terang Buya Yahya menegaskan.
Buya Yahya juga menegaskan bahwa hakim mahkamah tidak perlu memarahi wanita tersebut karena ia takut kepada Allah SWT agar terhindar dari dosa.
Load more