Bahkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya menafisiri bahwa, "Ya Rasulullah, mintakan hujan untuk umatmu,". Rasulullah di dalam kubur. Dan Ibnu Katsir tidak mengomentari yang tidak baik pada kisah tersebut. Hanya menetapkan atau mengakui bahwa kisah tersebut tidak bermasalah.
Artinya memanggil orang yang sudah meninggal dunia tidak dilarang. Namun di khawatirkan ada orang yang menyanjung selain Allah SWT, seperti kepercayaan dinamime, animisme dan sebagainya itulah yang harus di waspadai.
"Secara hukum memanggil orang yang meninggal dunia bukan dilarang. Coba, ya Fulan, ya Fulan. Gak ada masalah," ujar Buya Yahya.
"Tapi kalau dalam lingkungan yang masih ada kepercayaan, ruh-ruh dan seterusnya, maka hendaknya kita menghindari jangan pakai itu. Cukup dengan doa memohon kepada Allah," terangnya lagi.
Buya juga berpesan bahwa kita harus bisa memiliah terhadap sesuatu yang merupakan sebuah keharaman di sebuah tempat agar ditunda terlebih dahulu agar umat menjadi aman.
"Jika ada yang mengatakan syirik. Entar dulu, siapa yang ngomong, kalo yang ngomong adalah ahli iman dan ngerti. Ya Fulan, ya Fulan, ya Rasulullah, hal begitu namanya isighosah," tambah Buya Yahya.
Buya juga menyampaikan bahwa istighosah yang dimaksud adalah bukan seperti yang dilakukan masyarakat Indonesia artinya kumpul untuk berdoa, tapi disini artinya adalah menyeru, memanggi, lalu meminta doa.
Load more