Bolehkah Pria Menikahi Adik Ipar Setelah Istri Meninggal? Ini Jawaban Abah Sayf, Ternyata...
Dalam Islam dibolehkan menikahi adik ipar jika kakak ipar meninggal. Karena hukumnya haram dalam syariat Islam mengumpulkan dua saudara dalam satu pernikahan.
Kamis, 4 Mei 2023 - 17:40 WIB
Sumber :
- istockphoto.com
"Kalo syariatnya itu adalah bagus, syariatnya itu boleh diperkenankan, asal tidakdikumpulkan tadi, kakaknya masih hidup, adik iparnya mau langsung dinikahi itu gak boleh, tapi kalo sudah meninggal ya boleh," tutur Abah Sayf.
"Malah kalo secara tabiat ya kedekatannya keduanya sudah saling mengenal, jadi itu bagus. Makanya, pamali hal itu ya tidak perlu dianggap, ora elok itu gak perlu dianggap karena tidak sesuai dengan syariat Islam," tegas Abah Sayf Abu Hanifah.
Waallu’alam Bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more