Sunnah Rasulullah SAW dalam melaksankan puasa di bulan Syawal adalah melakukannya selama 6 hari berturut-turut.
Meski demikian, ada juga mahzab yang menghindari langsung puasa Syawal setelah Idul Fitri, yakni Mazhab Maliki.
"Mazhab Maliki mereka tidak berpuasa, dengan sengaja agar menghindari dianggap sebagai beban kewajiban," sambung Buya Yahya.
Puasa Syawal hukumnya adalah sunnah, oleh sebab itu Buya Yahya menganjurkan kepada kaum muslimin untuk mendahulukan silaturahmi terlebih dahulu.
Jika ada anggota keluarga atau saudara yang mengajak untuk menyantap makanan saat bersilaturahmi di hari raya Idul Fitri, maka lakukanlah.
Menurut Buya Yahya, karena hal ini termasuk menyenangkan orang lain dengan menyantap makanan yang telah dihidangkan adalah amal baik.
Bagi kaum muslimin yang hendak melaksanakan puasa Syawal, ada baiknya mengetahui niat puasa sunnah bulan Syawal.
Load more