News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Lupa Setelah Puasa Ramadan, Lanjut Puasa Syawal, Ustaz Abdul Somad bilang...

Puasa di bulan syawal 6 hari, di awal boleh, di tengah boleh, di ujung boleh, berturut boleh, tapi qadha puasa ramadhan dilunasi dulu ujar Ustaz Abdul Somad
Senin, 24 April 2023 - 17:00 WIB
Jangan Lupa Setelah Puasa Ramadan, Lanjut Puasa Syawal, Ustaz Abdul Somad bilang...
Sumber :
  • youtube.com

tvOnenews.com - Bulan suci ramadhan 20203 telah berakhir, puasa sebulan penuh sudah kita rayakan di hari yang fitri.

Bagi kaum muslim yang masih memiliki utang puasa ramadhan, maka ada baiknya untuk segera melunasi kewajiban qadha puasa alias membayar utang puasa ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila puasa qadha sudah dituntaskan maka alangkah lebih baik menjalankan puasa sunnah di bulan syawal.

Namun bagi sebagian orang kerap timbul pertanyaan, apakah boleh mengqadha puasa ramadhan digabungkan dengan puasa syawal?. Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini.

Dilansir Senin (24/4/23) dari tayangan youtube channel Cahaya Islam dengan judul "Pentingnya Puasa Syawal | Ustadz Abdul Somad" yang diunggah pada 17 Mei 2021.

Jangan Lupa Setelah Puasa Ramadan, Lanjut Puasa Syawal, Ustaz Abdul Somad bilang... Source: istockphoto

Ustaz Abdul Somad menyampaikan bahwa puasa syawal adalah salah satu puasa sunnah yang memiliki banyak keutamaan.

"Jangan lupa, penting, walaupun ini sunnah tapi penting, yaitu puasa 6 hari di bulan Syawal," ujar Ustaz Abdul Soma.

Ustaz Abdul Somad juga mengingatkan bahwa puasa syawal baru boleh dikerjakan setelah kaum muslim membayar lunas utang puasa ramadhan atau disebut dengan qadha.

"'Tapi pak Ustaz, kemarin kami puasanya tinggal 7 hari, gimana nih pak Ustaz?' Ganti dulu 7 hari, setelah 7 hari baru tambah puasa 6," tutur Ustaz Abdul Somad menirukan gaya jamaahnya saat bertanya.

Menurutnya, membayar qadha di bulan syawal adalah hal yang berat. Apalagi jika jumlah utang puasa ramadhan yang harus dibayar cukup banyak.

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan lagi keistimewaan saat mengerjakan puasa qadha alias membayar utang puasa ramadhan di bulan syawal.

"Siapa yang meng-qadha 6 hari di bulan syawal, automatically, otomatis dapat pahala puasa sunnah di bulan syawal," terang Ustaz Abdul Somad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan Lupa Setelah Puasa Ramadan, Lanjut Puasa Syawal, Ustaz Abdul Somad bilang... Source: istockphoto

"Qadha di bulan Syawal 6 hari, di awal boleh, di tengah boleh, di ujung boleh, berturut boleh, pisah-pisah boleh, terserah bebas. Merujuk pada bebasnya hari pelaksanaan puasa syawal tanpa harus dikerjakan berturut-turut," terangnya lagi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT