GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepincut dengan Lawan Jenis, Bolehkah Mendoakan Si Dia Agar Menjadi Jodoh Kita? Ini Jawaban Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

Kepincut dengan Lawan Jenis, Bolehkah Mendoakan Si Dia Agar Menjadi Jodoh Kita? Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan jika seseorang berharap pada lawan jenis yang disukai dan mendoakannya sebenarnya boleh saja asal tidak menyimpang dari syariat Islam

Sabtu, 22 April 2023 - 19:02 WIB

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bagaimana hukumnya apabila mendoakan lawan jenis agar menjadi jodoh kita. Simak penjelasannya berikut ini.

Kelahiran, kematian, jodoh, dan rezeki seorang muslim sudah diatur oleh Allah SWT sejak sebelum lahirnya seseorang di muka bumi. 

Dalam Islam, mendoakan seseorang adala termasuk salah satu hal baik, namun bagaimana hukumnya jika doa ini khusus diucapkan untuk lawan jenis yang disukai agar menjadi jodoh kita.

Saat seseorang sedang dilanda gemuruh asmara, terkadang perasaan kagum dan suka pada lawan jenis memang tak dapat dibohongi.  

Maka dari itu, tak jarang jika banyak orang berharap dan berdoa agar dapat berjodoh dengan lawan jenis yang disukainya.

Begini penjelasan Buya Yahya terkait hukum mendoakan si dia agar menjadi jodoh kita dalam Islam.

Baca Juga

Kepincut dengan Lawan Jenis, Bolehkah Mendoakan Si Dia Agar Menjadi Jodoh Kita? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: istockphoto

Dilansir, Sabtu (22/4/23) dari tayangan youtube channel Podcast Ceramah Indonesia dengan judul "Bolehkah Mendoakan Dia Agar Menjadi Jodoh Kita - Buya Yahya" yang diunggah pada 14 Apr 2021.

Namun apakah dalam Islam dibolehkan untuk mendoakan lawan jenis yang disukai agar kemudian menjadi jodoh kita?. Buya Yahya memberikan penjelasan atas pertanyaan ini.

Buya Yahya menjelaskan jika seseorang berharap pada lawan jenis yang disukai dan mendoakannya sebenarnya boleh-boleh saja dalam kacamata Islam. 

"Berharap itu adalah sesuatu yang diperkenankan asalkan berharap pertama yang diharapkan adalah baik, sesuatu kebaikan," tutur Buya. 

Menurutnya, mendoakan dan berharap kepada seseorang dibolehkan dalam Islam, asal yang diharapkan tersebut adalah suatu hal baik dan mendapat suatu kebaikan darinya.

Namun, Buya berpesan bahwa yang perlu diingat saat seseorang berharap kepada lawan jenis , harus ada rambu-rambu yang dipatuhi. 

Diluar dari itu, maka tidak boleh melakukan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam. 

"Dalam berharap ini tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat, artinya berusaha untuk mendapatkannya," ujar Buya. 

Pasalnya, saat seseorang berusaha atau dalam penantiannya dia melakukan hal yang haram meski tujuannya adalah baik, hal ini kemudian akan menjadi hal yang tidak baik pula pada akhirnya. 

Jika Anda saat ini sedang berharap dan menginginkan lawan jenis menjadi jodoh Anda, sebaiknya berharaplah sepenuhnya kepada Allah SWT. 

"Baik laki-laki dan perempuan, berharaplah sepenuhnya kepada Allah SWT untuk dimudahkan bertemu dengan seseorang yang baik," tegas Buya. 

"Anggap saja pasangannya seperti itu, dia berharap pasangan mungkin dia seorang laki laki, mungkin dia seorang wanita bisa mengharap laki-laki baik, ya berharap minta kepada Allah semoga dimudahkan dapat laki-laki yang baik," ujarnya lagi. 

Sebaik-baik manusia berharap adalah dengan meminta petunjuk Allah SWT melalui ibadah salat istikharah agar kemudian tidak kecewa pada akhirnya. 

"Adapun menunjuk harus iya, itupun kesalahan, akan tetapi kalau dia ingin berharap, dengan istikoroh. Kalau emang dia baik untukku ya Allah tolong mudahkan, kalau tidak, tidak, itu yang menjadikan orang tidak kecewa sepanjang masa," terang Buya Yahya menjelaskan.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral