GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akibat Pergaulan Bebas, Hamil Duluan Lalu Menikah, Begini Hukum dan Nasab Anaknya Menurut Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, hal terpenting adalah menutup aib sesorang yang telah berzina, sehingga tak ada satu orangpun yang tahu soal perzinahan yang dilakukannya.
Selasa, 18 April 2023 - 22:22 WIB
Akibat Pergaulan Bebas, Hamil Duluan Lalu Menikah, Begini Hukum dan Nasab Anaknya Menurut Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan jawaban dari pertanyaan di masyarakat soal bagaimana hukum menikah saat hamil duluan dan bagaimana nasab anaknya.

Dalam salah satu kajian ceramahnya di youtube, Buya Yahya dalam kembali menjelaskan hukum pernikahan sesuai syariat agama Islam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum pernikahan yang dijelaskan Buya Yahya kali ini berkenaan dengan hukum menikah saat seorang wanita hamil duluan, serta bagaimana nasab anaknya setelah lahir. 

Hal ini dapat disebabkan akibat pergaulan bebas yang menjerumuskan banyak anak muda kedalam perzinahan hingga menyebabkan hamil duluan atau biasa disebut MBA (Married By Accident).

Dilansir dari tayangan yotube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menikah Saat Hamil Duluan dan Nasab Anaknya - Buya Yahya Menjawab", yang diunggah 12 Maret 2019. 

Berikut penjelasan Buya Yahya soal hukum menikah saat seorang perempuan hamil duluan dan bagaimana nasab anaknya. 

Penjelasan ini sesuai dengan salah satu pertanyaan dari seorang jemaah terkait hukum pernikahan dalam Islam jika sang wanita hamil duluan. 

Akibat Pergaulan Bebas, Hamil Duluan Lalu Menikah, Begini Hukum dan Nasab Anaknya Menurut Buya Yahya. Souce: istockphoto.com

“Saya ingin bertanya, kalau ada muda-mudi yang menikah tapi sudah berisi (hamil) itu hukumnya bagaimana. Ada orang yang bilang mereka harus nikah lagi kalau anaknya sudah lahir, lalu jika anak yang lahir perempuan apa harus dengan wali hakim?” tanya salah seorang jemaah kepada Buya Yahya. 

Buya Yahya kemudian menjawab, jika untuk masalah hukum menikah saat kondisi wanita hamil diluar nikah (MBA) merupakan hal yang sederhana karena para ulama sudah membahas hal ini sebelumnya. 

“Kalau ada kejadian perzinahan, naudzubillah, anda jangan berbicara hukum terlebih dahulu begitu mudahnya urusan hukum. Akan tetapi bagaimana menghimbau agar pelaku zina itu sadar terlebih dahulu,” ujar Buya Yahya. 

"Bahwa yang hal terpenting dari kejadian tersebut (hamil diluar nikah), yaitu himbauan agar para pelaku sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama" tambahnya. 

Buya Yahya menambahkan alasan mengapa tarbiyah akan kesadaran dari pelaku zina itu penting. 

“Sebab orang yang pernah melakukan zina jika tak kunjung mendapatkan kesadaran akan mudah melakukan seribu kali zina. Kenapa? Syahwat itu seperti orang lapar, akan datang berkala. Disaat tidak ada istrinyapun karena dia terbiasa berzina, dia akan berzina karena dia tidak takut kepada Allah,” ujar Buya menerangkan. 

Menurutnya, hal terpenting lain adalah menutup aib sesorang yang telah melakukan perzinahan tersebut, sehingga tak ada satu orangpun yang tahu soal perzinahan yang dilakukannya tersebut. 

Buya juga menambahkan lagi, bahkan anak yang didalam perut ibunya pun tidak boleh tau jika orang tuanya pernah melakukan zina sebelum akhirnya melahirkan dirinya. 

Akibat Pergaulan Bebas, Hamil Duluan Lalu Menikah, Begini Hukum dan Nasab Anaknya Menurut Buya Yahya. Souce: istockphoto.com

Tak hanya itu, disaat kita atau orang lain mengetahui aib kedua orang yang berzina tersebut yaitu sepatutnya kita juga turut menutup rapat-rapat soal aib tersebut. 

“Pernikahan orang yang hamil diluar nikah hukumnya dalam madzhab Imam Syafi'i dan imam Malik, madzhab imam abu hanifah bahwasanya, nikahnya orang yang hamil adalah sah. Kalau nanti setelah melahirkan tidak harus menikah lagi, sebab pernikahannya sah.” ujar Buya Yahya. 

Buya Yahya kemudian menerangkan bahwa jika anak hasil hubungan tersebut telah lahir pun tidak harus menikah lagi, karena justru hal itu malah akan menjadi sebab terbongkarnya aib kedua orang tersebut. 

Lalu bagaimana terkait nasab anak yang lahir dari hasil kedua orang tua yang berzina, Buya Yahya menjelaskan sebagai berikut. 

“Kemudian anaknya perempuan, misalnya setelah dinikahi dua bulan anaknya (perempuan) lahir, jelas anaknya tidak dapat dinisbatkan kepada suaminya yang menikahinya atau yang menjadi bapaknya.” tutur Buya Yahya. 

Lalu bagaimana jika suatu saat anak perempuan tersebut ingin menikah? Hal ini bisa dengan menyampaikan kepada seorang wali hakim yang alim dengan membisikan hal tersebut kepadanya.  

Sebab seorang wali hakim yang bijaksana, dia akan mengerti kondisi tanpa harus menanyakan lebih panjang apa alasan anak perempuan tersebut ingin menikah. 

“Bagi yang pernah terpeleset dalam zina, kembalilah kepada Allah, karena Allah Maha Pengampun.” terang Buya Yahya menutup ceramahnya. 

Waallu’alam Bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Tawaran sebesar 100 juta poundsterling (Rp2 triliun) kabarnya tengah disiapkan Al Nassr untuk menebus Mason Greenwood, demi bisa memboyongnya bermain di Riyadh.
Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT