News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Hukumnya Tradisi Maaf-maafan saat Lebaran Idul Fitri? Kata Ustaz Khalid Basalamah Ternyata...

Ustaz Khalid Basalamah terangkan hukum tradisi maaf-maafan saat momen lebaran Idul Fitri, benarkah termasuk sunnah atau bukan sunnah dari Nabi Muhammad SAW?
Selasa, 18 April 2023 - 16:13 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, apa hukum tradisi maaf-maafan saat Idul Fitri
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Saat lebaran Idul Fitri tiba, salah satu pemandangan yang lazim ditemui adalah tradisi saling meminta maaf di kalangan masyarakat.

Setiap orang tanpa pandang usia hingga jabatan saling bermaaf-maafan selama momentum lebaran Idul Fitri ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan tak jarang momen Idul Fitri dijadikan kesempatan berkumpul keluarga yang selama ini terpisah jauh.

Namun, apakah tradisi ini memang termasuk sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan saat Idul Fitri?

tvonenews

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Brebes Mengaji, berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum tradisi maaf-maafan saat lebaran Idul Fitri.

Dalam satu kesempatan, Ustaz Khalid Basalamah mendapat pertanyaan dari jamaah tentang hukum tradisi maaf-maafan sebelum Ramadhan tiba.

"Kalau dalam sunnah nabi tidak pernah ada, tidak pernah dikhususkan itu," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.

Menurut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah, yang termasuk sunnah Nabi Muhammad SAW adalah memperbanyak puasa di bulan Sya'ban.

"Jadi sebelum Ramadhan tidak ada ibadah khusus kecuali Nabi SAW perbanyak puasa di bulan Syaban, itu saja," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Maka kemurnian ikut sunnah nabi itu penting sekali," sambungnya.

Kemudian Ustaz Khalid Basalamah juga menyinggung tradisi maaf-maafan yang lazim dilakukan masyarakat Indonesia saat momen lebaran Idul Fitri.

"Termasuk pada saat Idul Fitri pun tidak ada sebenarnya maaf lahir batin," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa yang ada pada zaman Rasulullah adalah para sahabat mengucapkan sebuah kalimat doa.

"Yang ada adalah para sahabat saling mengucapkan taqabalallahu minna wa minkum, artinya semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Akan tetapi, Ustaz Khalid Basalamah tidak menyalahkan atau mencap bahwa tradisi maaf-maafan saat Idul Fitri ini sebagai sesuatu yang salah hingga berdosa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu saja orang-orang yang melakukan ini adalah perbuatan yang tidak disalahkan, kita tidak salahkan," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Oleh sebab itu, masih boleh-boleh saja jika ingin melakukan tradisi saling meminta maaf saat Idul Fitri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT