News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketika Pasangan Berzina hingga Si Wanita Hamil di Luar Nikah, Bagaimana Hukum Pernikahannya? Ini Jawaban Syekh Ali Jaber

hukum menikah dilihat berdasarkan niat dari calon pengantin dimana terbagi menjadi 5 macam, Lantas bagaimana hukum menikah karena hamil duluan akibat zina?
Minggu, 9 April 2023 - 20:28 WIB
Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • Tangkapan Layar

tvOnenews.com - Pernikahan adalah salah satu impian bagi semua orang dan bagi umat muslim pernikahan merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang juga merupakan ibadah seumur hidup.

Dalam agama islam, bagi umat muslim pernikahan atau nikah sangatlah dianjurkan untuk dilakukan jika mampu. Bahkan dalam ajaran islam hukum menikah bisa dilihat berdasarkan niat dari pelaku atau calon pengantin dimana terbagi menjadi 5 macam hukum nikah yakni sunah dilakukan, lebih baik ditinggalkan, makruh, dan haram (Fath al-Mu’in: 44-46).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada banyak sekali alasan bagi seseorang untuk memutuskan menikah, baik itu karena dirinya sudah mampu atau siap secara lahir dan batin atau bahkan menikah karena hamil terlebih dahulu yang biasa disebut sebagai pernikahan karena kecelakaan.

Hukum menikah sendiri terbagi menjadi 5 macam yakni sunah dilakukan, lebih baik ditinggalkan, makruh, dan haram (Fath al-Mu’in: 44-46).

Wajib menikah, berarti pernikahan merupakan kewajiban bagi mereka yang mampu dalam artian memberi nafkah, terdiri dari mahar, sandang, pangan dan papan serta punya keinginan untuk menyalurkan hasrat seksualnya yang dikhawatirkan menjadi sebuah perbuatan zinah atau kemaksiatan.

Sedangkan Sunnah menikah diperuntukan kepada orang yang punya kemampuan untuk untuk menikah serta berkeinginan untuk menyalurkan hasrat seksualnya namun tidak sampai di tahap khawatir akan terjerumus kedalam perbuatan zinah dan maksiat.

Lalu ada hukum lebih baik ditinggalkan, yang berlaku bagi mereka berkeinginan untuk menyalurkan gairah seksual mereka namun tidak memiliki kemampuan menafkahi. Maka sangat dianjurkan untuk menunda pernikahan sampai dengan mampu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum menikah yang keempat adalah makruh, yang berlaku kepada orang yang memang tidak menginginkan nikah, entah karena perwatakannya demikian, ataupun karena suatu penyakit.

Bila dipaksakan menikah, sangat dikhawatirkan tidak dapat menunaikan hak serta kewajibannya dalam sebuah pernikahan yang mungkin juga merugikan pasangannya.

Yang terakhir adalah hukum menikah yang Haram, dimana pernikahan yang dilakukan memiliki tujuan untuk menyakiti ataupun tujuan tujuan lain yang melanggar ketentuan agama. Lantas bagaimana hukum menikah karena hamil duluan akibat zina?

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT