News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Menahan Gaji Karyawan dalam Islam Menurut Buya Yahya, Ternyata...

Menunda gaji, "Jika kita memiliki karyawan maka jangan tunda untuk membayar gajinya sampai keringatnya kering karena itu termasuk sifat yang dzalim," Buya Yahya
Jumat, 7 April 2023 - 17:45 WIB
Hukum Menahan Gaji Karyawan dalam Islam Menurut Buya Yahya, Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Gaji merupakan hak seorang karyawan yang didapat dari suatu pekerjaan yang telah dijalani selama sebulan atau dalam jangka waktu tertentu selama masa kontrak kerja.

Dalam dunia kerja, mungkin sebagian dari Anda sering mengalami masalah seperti gaji yang terlambat di bayarkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap orang yang bekerja tentu mengharapkan haknya yakni berupa upah atau gaji, atas apa yang telah ia kerjakan. 

Dikutip dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Per-01/MEN/1999, Pasal 1 Butir 7, menyebutkan jika, pekerja adalah tenaga kerja yang bekerja di dalam hubungan kerja para pengusaha dengan menerima upah.

Hukum Menahan Gaji Karyawan dalam Islam Menurut Buya Yahya, Ternyata... Source: istockphoto.com

Arti gaji dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah upah kerja yang dibayar dalam waktu yang tetap.

Gaji juga memiliki arti balas jasa yang diterima pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu.

Namun pada kenyataannya, dalam dunia kerja, ada saja atasan yang menunda memberikan hak atau gaji karyawan. 

Hal ini tentu membuat kondisi ekonomi karyawan semakin sulit. Karena gaji yang mereka harapkan untuk bisa menutupi kebutuhan hidup, justru malah ditunda oleh atasan dengan berbagai alasan yang terkadang tidak masuk akal.

Tanpa sadar, seorang atasan ini tentu akan menanggung dosa yang besar akibat hal tersebut. Namun terkadang hal tersebut terkadang kurang menjadi perhatian seorang atasan kepada karyawannya. 

Bagaiamna kemudian hukum atasan yang suka menahan gaji karyawan? Berikut ini penjelasan dari Buya Yahya dalam salah satu kajiannya. 

Dilansir dari tayangan channel youtube Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menahan Gaji Karyawan dalam Islam Menurut Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 23 Maret 2019.

"Jika kita memiliki pegawai maka jangan tunda untuk membayar gajinya sampai keringatnya kering, karena itu termasuk sifat yang dzalim," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan dengan sebuah hadist Nabi Muhammad SAW riwayat Abu Hurairah.

"أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ رَشْحُهُ"

Artinya: "Berikanlah upah kepada buruh sebelum keringatnya kering."

Buya Yahya menjelaskan bahwa perbuatan atasan menunda pembayaran gaji yang dianalogikan "sampai keringat kering" itu termasuk perbuatan dzolim.

"Jadi, kalau kita punya pegawai yang bekerja itu jangan sampai kita menunda pembayarannya sampai keringatnya kering. Dan itu termasuk dzalim," ucap Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa keringat-keringat itu dapat diartikan sesuai dengan tanggal tiap karyawan menerima gaji, yang umumnya dibaya per hari, per minggu, atau per bulan. 

Hukum Menahan Gaji Karyawan dalam Islam Menurut Buya Yahya, Ternyata... Source: istockphoto.com

"Atasan seperti ini merupakan dzolim dan itu akan mendapatkan dosa baik di dunia terkenal di akhirat. Jika perjanjiannya di bayarkan dalam sebulan, maka harus di bayar pada tanggal perjanjian tanpa harus menundanya lagi," tutur Buya Yahya. 

Buya Yahya menerangkant lebih lanjut, jika memang ada bos yang seperti itu, dan terlebih bersikap pura-pura tidak tau atas penderitaan karyawannya maka Buya Yahya mengatakan jika perlahan usahanya akan menurun atau nyungsep. 

"Akan nyungsep dan hal seperti ini masih banyak terjadi bagi atasan yang hanya bisa mengatakan, nanti dan nanti," ujar Buya Yahya. 

"Memang ada orang itu punya kebiasaan nauzubillah, dan dia bakal sengsara karena dzolim kepada orang yang membutuhkannya. Kalau ada bos yang suka menunda pembayaran, lihatlah, dia bos yang bakalan nyungsep," ujar Buya.

Menurutnya, seorang atasan yang menunda gaji karyawan sama halnya merupakan orang yang berutang. 

Kecuali jika atasan tersebut dalam kondisi yang memang benar-benar tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar upah karyawan. 

"Sungguh sebuah dosa besar jika atasan sejatinya memiliki dana, namun terus menunda-nunda upah karyawan. Maka berhati-hatilah dengan azab pedih Allah yang bisa menimpa Anda dengan mudahnya"

"Sebelum itu terjadi, usahakan untuk tidak menunda-nunda gaji karyawan jika memang Anda memiliki dana," tutup Buya Yahya dalam kajian tersebut.

Wallahua'lam bis sawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.

Trending

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT