News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masjid Syeikh Azlin Karya Ridwan Kamil di Palestina Sudah Bisa Digunakan untuk Shalat Tarawih

Masjid Syeikh Azlin, masjid di Gaza Palestina, yang dirancang oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, sudah bisa digunakan untuk shalat tarawih selama Ramadhan 2023.
Senin, 3 April 2023 - 13:56 WIB
Masjid Syeikh Azlin, masjid di Gaza Palestina, yang dirancang oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, saat ini telah bisa digunakan untuk shalat tarawih pada Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Sumber :
  • Instagram @ridwankamil

Bandung, tvOnenews.com - Masjid Syeikh Azlin, masjid di Gaza Palestina, yang dirancang oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sudah bisa digunakan untuk shalat tarawih pada Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.

"Masjid Gaza Palestina sudah dipakai tarawih lagi. Alhamdulillah Masjid Syekh Azlin, yang hancur di tahun 2014 oleh serangan bom Israel ini sekarang sudah kembali berdiri tegak," ujar Ridwan Kamil lewat akun instagram pribadinya @ridwankamil, Minggu (2/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video yang Gubernur Ridwan Kamil unggah di akun instagram-nya, masjid tersebut telah rampung dan mulai digunakan masyarakat setempat.

"Dan ini adalah Ramadhan pertama masyarakat di kecamatan itu untuk bisa beribadah dengan afdal, setelah 8 tahun shalat selalu menggunakan tenda darurat," katanya.


 
Masjid tersebut merupakan wakaf dari masyarakat Indonesia yang dikelola oleh lembaga kemanusiaan Aman Palestina.
 
"Semua berkat donasi dari para donatur institusi, pribadi dan netizen Indonesia yang digalang melalui @amanpalestin.id," ujarnya.
 
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu terlibat dalam pendesainan masjid tersebut.
 
Ia menuturkan saat itu ia memberikan dua pilihan desain bagi masyarakat di sana yaitu desain berkubah dan modern.
 
"Ternyata masyarakat Gaza Palestina justru memilih desain yang modern sebagai simbol kemajuan dan keberanian," katanya.
 
Dia mengatakan desain masjid tiga lantai ini dari luar memiliki tiga bidang yang memiliki makna tiga bulan sabit jika dilihat dari atas yang artinya Habluminallah, Habluminannas, dan Habluminal alam.
 
"Semoga dukungan kita kepada Palestina selalu menyala dengan berbagai bentuknya baik diplomasi politik, kemanusiaan maupun dakwah keumatan. We always love and support you dear Palestine," kata Ridwan Kamil.(ant/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT