News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Tahu! 8 Hal yang Membatalkan Puasa

Agar ibadah puasa menjadi sah, seorang Muslim wajib tahu apa saja hal-hal yang dapat membatalkannya. Berikut penjelasannya.
Senin, 3 April 2023 - 12:53 WIB
Ilustrasi Puasa
Sumber :
  • envato element

Jakarta, tvOnenews.com - Sudah tidak asing lagi bahwa ketika datang bulan Ramadhan, seluruh umat Islam wajib melaksanakan ibadah puasa yang artinya menahan dari segala hal yang membatalkan puasa dengan cara yang telah ditentukan. 

Oleh karenanya, agar ibadah puasa menjadi sah, seorang Muslim wajib tahu apa saja hal-hal yang dapat membatalkannya. Berikut hal-hal yang membatalkan puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Masuknya Sesuatu ke dalam Tubuh dengan Sengaja

Jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jawf) seperti mulut, hidung, telinga, dan dua lubang depan dan belakang. 

Jika hal itu tidak sengaja atau memang sangat diperlukan seperti tidak bisa keluar kecuali dipancing dengan jari, maka puasanya tetap sah.

Adapun berkumur atau istinsyaq (menghirup air lewat hidung saat berwudhu) tidak membatalkan puasa jika tidak berlebihan, sekedarnya saja. 

Demikian halnya, jika ada sisa makanan yg tertinggal di sela-sela gigi kemudian tanpa sengaja tertelan. Namun jika disengaja, maka batal puasanya.

Ulama kontemporer menjelaskan terkait obat semprot asma, yang mana hal tersebut tidak membatalkan puasa karena disamakan seperti berkumur, di samping itu memang kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

2. Berobat dengan Cara Memasukkan Obat atau Apapun Melalui Kubul atau Dubur

Sebagaimana pengobatan orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin. Dengan demikian, orang yang sehat pun harus hati-hati saat istinja, agar tidak sampai jarinya masuk dalam dua lubang tersebut.

3. Muntah dengan Sengaja

Hal ketiga yang dapat membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja. Sama halnya dengan bersendawa, jika disengaja dan keluar sesuatu maka puasanya dianggap batal.

4. Melakukan Hubungan Suami Istri pada Siang Hari dengan Sengaja

Baik melalui kubul atau dubur, sesama manusia atau lainnya, keluar air mani atau pun tidak. Maka puasa yang dijalankannya batal.

Bahkan tidak sekedar membatalkan puasa yang kemudian wajib di-qadla’, tetapi orang yang melakukannya juga dikenai kafarat atau denda. 

Dendanya berupa puasa (di selain bulan Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada setiap 60 fakir miskin. 

5. Keluar Sperma sebab Bersentuhan Kulit

Hal kelima yang menyebabkan puasa batal adalah keluarnya sperma. Keluarnya sperma yang dimaksud adalah seperti karena onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual, mencium dan lain sebagainya. 

Namun jika keluar sperma karena mimpi basah (ihtilam), puasa tetap sah.

6. Haid atau Nifas pada Siang Hari Saat Berpuasa 

Wanita yang mengalami haid atau nifas, selain puasanya batal juga wajib meng-qadla’-nya ketika Ramadhan telah selesai.

Demikian juga wiladah (darah yang keluar setelah melahirkan). Hal itu juga membatalkan puasa, menurut pendapat yang paling kuat.

7. Junun (Gangguan Jiwa atau Gila Ketika sedang Berpuasa) 

Orang yang sedang berpuasa Ramadhan pada siang hari, kemudian menjadi gila, maka puasanya batal dan ia wajib meng-qadla’-nya jika sudah sembuh. 

8. Murtad

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal terakhir yang membuat puasa batal adalah jika seseorang keluar dari agama Islam, seperti menyekutukan Allah swt atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ ‘alaih).

Penulis: Irzan Al Majid - Santri Nahdlatul Ulama (NU)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT