Ustadz Adi Hidayat meringkas, siapa saja yang jelas diharamkan dalam Islam untuk dinikahi, yaitu sebagai berikut:
1. Ibu-ibu kalian
2. Saudara-saudara perempuan kalian
3. Bibi-bibi dari ayah kalian
4. Bibi-bibi dari ibu kalian
"Diluar ini silahkan dinikahi, tapi yang ini tidak diperkenankan," tambah Ustadz Adi Hidayat.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more