News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Unik, Miniatur Masjid di Jember Terbuat dari Botol Bekas

masjid unik di Jember berupa miniatur bisa digunakan beribadah sholat. Sebanyak 1100 botol bekas air mineral ukuran 550 ml dibentuk menjadi miniatur masjid
Kamis, 30 Maret 2023 - 14:37 WIB
miniatur Masjid terbuat dari botol bekas
Sumber :
  • tim tvone - sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com - Ada masjid unik di Jember. Masjid berupa miniatur tersebut juga bisa digunakan beribadah sholat. Sebanyak 1100 botol bekas air mineral ukuran 550 ml dibentuk menjadi miniatur masjid, dan menjadi pajangan di lobi Hotel Dafam Fortuna, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Menurut Executive Housekeeper Dafam Fortuna Jember, Imam Wahyudi, ada miniatur masjid dengan luas 2,5 x 2,5 meter dan tinggi sekitar 4 meter itu. Sebagai bentuk pajangan untuk merayakan puasa Ramadhan. Selain itu, kata Imam, juga sebagai bentuk kampanye lingkungan. Dengan melakukan daur ulang menggunakan botol bekas plastik, agar menjadi barang bermanfaat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Miniatur masjid ini terbuat dari kurang lebih 1100 botol plastik bekas air mineral ukuran sedang, yang kami dapat dari sisa-sisa even meeting dan juga dari kamar-kamar hotel," kata Imam saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Dalam proses pembuatannya, Imam menjelaskan, ada 6-8 orang karyawan hotel yang bekerja. 

"Mereka merekatkan satu persatu botol plastik bekas air mineral itu menggunakan lem bakar. Yang juga kami menggunakan stereofoam untuk membuat kubah dan bentuk bulan sabit juga bintang pada bagian atasnya," ulas Imam.

Untuk proses pembuatan, lanjutnya, miniatur masjid itu bisa berdiri dengan proses pembuatan lebih dari sebulan.

"Prosesnya butuh waktu sebulan lebih, tepatnya mungkin 35 harian. Kami buat sejak sebelum puasa Ramadhan. Terpasang atau berdiri H-2 sebelum puasa ini," ujarnya.

Adanya keberadaan miniatur masjid itu, lebih lanjut kata Imam, juga bisa dimanfaatkan oleh pengunjung hotel untuk beribadah sholat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di dalam miniatur masjid itu cukup untuk 2 orang yang mau sholat. Biasanya dipakai oleh pengunjung sholat, ataupun bagi yang membawa anaknya, untuk tempat belajar sholat juga," ujarnya.

"Intinya ada miniatur masjid ini, bisa menyemarakkan Ramadhan dan memberikan banyak manfaat," ucapnya menambahkan. (sss/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT