News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Langkah-langkah Salat Tarawih Sendiri di Rumah 11 Rakaat, Berdasarkan Penjelasan Ustaz Adi Hidayat...

Jika tidak bisa melaksanakan tarawih di masjid, Anda bisa melakukan salat tarawih sendiri di rumah sebanyak 11 rakaat. Ini langkahnya menurut Ustaz Adi Hidayat.
Senin, 27 Maret 2023 - 13:34 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • dok ist

tvOnenews.com – Jika tidak bisa melaksanakan tarawih di masjid, Anda masih bisa melakukan salat tarawih sendiri di rumah sebanyak 11 rakaat. Ini langkah-langkahnya berdasarkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Masih banyak yang merasa bingung cara melaksanakan salat tarawih sendiri di rumah sebanyak 11 rakaat, terutama dalam formatnya apakah 2+2+2+2+2+1 atau 4+4+3.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa Rasulullah menjalankan salat tarawih sebanyak 11 rakaat. Dalam kanal Youtube Ustadz’s Advice, Ustaz Adi Hidayat menegaskan tidak perlu ada perdebatan terkait format cara salat tarawih sendiri di rumah.

Menurutnya ada perbedaan dalam banyak hadis terkait pelaksaan salat tarawih 11 rakaat. Namun, sang Ustaz merujuk soal kesaksian istri Rasulullah, Aisyah saat menjabarkan sifat salat Nabi Muhammad SAW.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa selama tinggal di rumah Aisyah, Nabi Muhammad SAW melakukan salat malam sebanyak 11 rakaat dengan format 4+4+3 alias 4 rakaat, 4 rakaat dan 3 rakaat.

Kata Aisyah, Rasulullah SAW menunaikan salat malamnya 4 rakaat, kemudian salat lagi 4 rakaat , setelah itu beliau melanjutkan 3 rakaat witir,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ketika Nabi Muhammad SAW menginap di rumah istri yang lainnya, Rasulullah melaksanakan salat malam dengan format 2+2+2+2+2+1 alias 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat dan 1 rakaat.

Meskipun ada perbedaan, Ustaz Adi Hidayat mengatakan tidak ada kekeliruan diantara keduanya. Perbedaan dalam format salat tarawih ini terjadi karena Nabi Muhammad SAW saat itu melaksanakan salat malam tidak hanya di rumah satu istri saja, melainkan bergantian menginap di rumah istri lainnya.

Hal ini juga bukan tanpa sebab, Nabi Muhammad SAW melakukan salat malam 11 rakaat dengan format yang berbeda karena disesuaikan dengan kondisi masing-masing istri yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mau pilih mana saja silakan,” ujar Ustaz Adi Hidayat. (rka)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT