News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh Pasutri Belum Mandi Junub, Apakah Sah Puasa Ramadan? Begini Pendapat Ustaz Abdul Somad 

Bagi pasutri, setelah berhubungan intim, wajib mandi junub sebegai bentuk bersuci. Apalagi sebelum melaksanakan puasa ramadan, mandi junub merupakan hal wajib.
Jumat, 24 Maret 2023 - 21:16 WIB
Waduh Pasutri Belum Mandi Junub, Apakah Sah Puasa Ramadan? Begini Pendapat Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • istockphoto.com

"Larangan bagi orang yang berhadas besar itu adalah, masuk masjid, memegang Quran, membaca Quran, sholat, puasa, tawaf," terang Abdul Somad.

Di luar hal tersebut, termasuk puasa maka ibadahnya masih dianggap sah dan bisa diterima, asal pasutri tidak terus menerus menunda mandi junub setelah berhubungan intim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu juga diketahui tata cara mandi junub yang dilakukan Rasulullah SAW. Membersihkan diri dengan mandi terutama usai berhubungan badan antara suami istri adalah wajib dilakukan oleh setiap muslim.

Dengan membersihkan badan secara tepat dan menyeluruh, dapat memberikan pahala serta keberkahan diantara keduanya. 

Cara mandi wajib yang diajarkan Nabi Muhammad SAW

Dalam sunnahnya, Nabi Muhammad selalu berhubungan suami istri setiap malam hari, dan tak pernah ada riwayat yang mengatakan beliau berhubungan di siang hari.

Usai berhubungan badan, Nabi Rasulullah SAW selalu langsung membersihkan diri dengan mandi junub.

Mandi junub berasal dari kata janab, yang berarti semua sisi tersapu bersih. Artinya, mandi junub harus mampu membersihkan setiap kotoran sekecil apapun yang ada di sela-sela terkecil di bagian tubuh.

Menurut hadist istri nabi, Aisyah, ada empat tahapan Rasulullah dalam melakukan mandi junub:

1. Pertama, mengambil air di gayung lalu membasuh kedua tangan.
2. Kedua, Nabi Muhammad SAW selalu berwudhu seperti untuk sholat.
3. Ketiga, tuang air di gayung ke tangan lalu gunakan untuk membasahi sela-sela rambutnya.
4. Terakhir, membasuh badan secara keseluruhan.

Sementara menurut Hadist istri nabi lainnya, Maimunah, terdapat empat cara juga, namun ada sedikit perbedaan.

1. Pertama, ambil air untuk membasuh kemaluan dengan tangan kiri.
2. Kedua, membasahi sela-sela rambut. Bagi perempuan, boleh diikat untuk kemudian diguyur agar merata.
3. Ketiga setelah itu, berwudhu namun tidak sampai kaki.
4. Keempat siram kepala dan badan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari dua riwayat tersebut, kemudian para ulama menggabungkannya menjadi beberapa tahapan, yakni:

1. Pertama, mencuci tangan terlebih dahulu.
2. Kemudian, basuh kemaluan dengan tangan kiri.
3. Setelahnya, cuci tangan pakai sabun.
4. Lalu, basahi sela-sela rambut, kemudian basuh kepala.
5. Selanjutnya wudhu seperti layaknya untuk sholat, sampai kaki.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT